medcom.id, Semarang: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membantah terdapat pegawainya berinisial F yang ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Barat. Pegawai tersebut bahkan disebut sudah diamankan KPK karena turut dalam OTT tersebut.
"Tidak ada sama sekali yang ditangkap. Anggota saya lengkap. Saya tadi pagi masih bersama F hingga sore. Dan yang bersangkutan ada di Semarang," tegas Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Jacob Hendricks Pattipeilohy saat dikonfirmasi Metrotvnews.com melalui sambungan telepon, Senin (11/4/2016).
Hendriks mengaku kaget atas maraknya pemberitaan yang menyatakan F ditangkap saat OTT oleh KPK. Meski demikian Hendriks mengakui bahwa F baru satu minggu pindah tugas dari Jawa Barat ke Jawa Tengah.
"Yang jelas tidak ada yang ditangkap. OTT yang mana? Jangan buat opini macam-macam," ujar Hendriks.
Dari informasi yang dihimpun, F bertugas sebagai kepala seksi I Bidang Intelijen Kejati Jateng. F juga menjadi Tim Pengawal dan Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kejati Jateng.
Hendriks menyatakan F pada Senin sore bertolak ke Jakarta untuk menghadap ke Jamwas di Kejagung Jakarta. Keberangkatan ke Jakarta diketahui untuk mengklarifikasi perihal pemberitaan yang beredar soal penangkapan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengamankan jaksa berinisial D yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berkaitan dengan penanganan kasus korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang senilai Rp4,7 miliar.
medcom.id, Semarang: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membantah terdapat pegawainya berinisial F yang ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Barat. Pegawai tersebut bahkan disebut sudah diamankan KPK karena turut dalam OTT tersebut.
"Tidak ada sama sekali yang ditangkap. Anggota saya lengkap. Saya tadi pagi masih bersama F hingga sore. Dan yang bersangkutan ada di Semarang," tegas Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Jacob Hendricks Pattipeilohy saat dikonfirmasi
Metrotvnews.com melalui sambungan telepon, Senin (11/4/2016).
Hendriks mengaku kaget atas maraknya pemberitaan yang menyatakan F ditangkap saat OTT oleh KPK. Meski demikian Hendriks mengakui bahwa F baru satu minggu pindah tugas dari Jawa Barat ke Jawa Tengah.
"Yang jelas tidak ada yang ditangkap. OTT yang mana? Jangan buat opini macam-macam," ujar Hendriks.
Dari informasi yang dihimpun, F bertugas sebagai kepala seksi I Bidang Intelijen Kejati Jateng. F juga menjadi Tim Pengawal dan Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kejati Jateng.
Hendriks menyatakan F pada Senin sore bertolak ke Jakarta untuk menghadap ke Jamwas di Kejagung Jakarta. Keberangkatan ke Jakarta diketahui untuk mengklarifikasi perihal pemberitaan yang beredar soal penangkapan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengamankan jaksa berinisial D yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berkaitan dengan penanganan kasus korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang senilai Rp4,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)