Jakarta: Tiga tersangka kasus bom bunuh diri di Pos Polisi Kertasura, Sukoharjo, Jawa Tengah merupakan simpatisan organisasi teroris internasional ISIS. Ketiganya berinisial RA, 22, pelaku aksi bom bunuh diri, AA alias Umar, 30 dan S, 31.
"Mereka sama-sama simpatisan dari ISIS dan berbaiat langsung kepada Abu Bakar Al-Baghdadi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2019.
Lebih lanjut, Asep megatakan ketiga tersangka tersebut membaiat diri mereka melalui media sosial. Media sosial jadi sarana komunikasi utama mereka dengan jaringan kelompok ISIS di luar negeri.
"Jadi, dengan metode atau dengan sarana (media sosial) itu, mereka menganggap sudah bagian daripada mereka berbaiat," ucap Asep.
Mantan analis Kebijakan Madya bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri itu mengungkap ada dua metode pemaparan paham radikalisme. Yakni, secara langsung dibaiat dari pimpinan organisasi teroris atau melalui media sosial.
"Cara berbaiat mempelajari dari para amirnya atau pemimpinnya. Juga dikuatkan dengan buku-buku, baik panduan masalah jihad maupun dasar-dasar hukum jihad," terangnya.
RA disebut mempelajari perakitan bom secara otodidak lewat tutorial video di Youtube. "Kemudian, mebaiat diri melalui media sosial," jelas Asep.
Saat ini kepolisian masih memeriksa ketiga tersangka untuk mencari latar belakang dan peran masing-masing. "Bagaimana proses mereka membagi peran masing-masing sehingga si RA yang ditunjuk untuk menjadi eksekutor. Kami juga mengorek latar belakang kedua tersangka," imbuhnya.
Jakarta: Tiga tersangka kasus bom bunuh diri di Pos Polisi Kertasura, Sukoharjo, Jawa Tengah merupakan simpatisan organisasi teroris internasional ISIS. Ketiganya berinisial RA, 22, pelaku aksi bom bunuh diri, AA alias Umar, 30 dan S, 31.
"Mereka sama-sama simpatisan dari ISIS dan berbaiat langsung kepada Abu Bakar Al-Baghdadi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2019.
Lebih lanjut, Asep megatakan ketiga tersangka tersebut membaiat diri mereka melalui media sosial. Media sosial jadi sarana komunikasi utama mereka dengan jaringan kelompok ISIS di luar negeri.
"Jadi, dengan metode atau dengan sarana (media sosial) itu, mereka menganggap sudah bagian daripada mereka berbaiat," ucap Asep.
Mantan analis Kebijakan Madya bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri itu mengungkap ada dua metode pemaparan paham radikalisme. Yakni, secara langsung dibaiat dari pimpinan organisasi teroris atau melalui media sosial.
"Cara berbaiat mempelajari dari para amirnya atau pemimpinnya. Juga dikuatkan dengan buku-buku, baik panduan masalah jihad maupun dasar-dasar hukum jihad," terangnya.
RA disebut mempelajari perakitan bom secara otodidak lewat tutorial video di Youtube. "Kemudian, mebaiat diri melalui media sosial," jelas Asep.
Saat ini kepolisian masih memeriksa ketiga tersangka untuk mencari latar belakang dan peran masing-masing. "Bagaimana proses mereka membagi peran masing-masing sehingga si RA yang ditunjuk untuk menjadi eksekutor. Kami juga mengorek latar belakang kedua tersangka," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)