Jakarta: Ketua panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih, tak ambil pusing soal petisi yang meminta Presiden Joko Widodo mencoret capim bermasalah. Yenti menilai kemunculan petisi hak setiap orang.
"Biar saja mereka sering ngeluarin petisi. Mereka berhak seperti itu, enggak bisa juga saya larang ya kan," ujar Yenti di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2019.
Yenti mengatakan, pansel telah mengonfirmasi dan meminta klarifikasi terkait isu yang ditujukan ke para calon. Isu tersebut menyangkut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), rekam jejak dan sebagainya.
"Yang jelas apa yang dikatakan sudah kita klarifikasikan dan mereka (capim) membantah. Kami lembaga seleksi ini bukan lembaga pengadilan," ujar Yenti.
Yenti juga menjawab tudingan pansel tak netral dan sarat kepentingan. Dia menegaskan sebagai ketua bekerja sesuai bidang yang dipahami yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kalau dibilang sakit hati ya sakit hati. Siapa yang enggak ya kan? Mereka menuduhkan kami tidak netral. Aneh saja sampai guru dianggap sebagai sesuatu yang buruk," tegas Yenti.
Petisi 'Presiden Joko Widodo coret capim KPK bermasalah' di laman change.org telah ditandatangani lebih dari 9 ribu partisipan. Petisi yang diinisiasi Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyoroti pansel capim KPK yang tak mempertimbangkan rekam jejak para calon. ICW menilai beberapa nama calon memiliki rekam jejak buruk.
Jakarta: Ketua panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih, tak ambil pusing soal petisi yang meminta Presiden Joko Widodo mencoret capim bermasalah. Yenti menilai kemunculan petisi hak setiap orang.
"Biar saja mereka sering ngeluarin petisi. Mereka berhak seperti itu, enggak bisa juga saya larang ya kan," ujar Yenti di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2019.
Yenti mengatakan, pansel telah mengonfirmasi dan meminta klarifikasi terkait isu yang ditujukan ke para calon. Isu tersebut menyangkut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), rekam jejak dan sebagainya.
"Yang jelas apa yang dikatakan sudah kita klarifikasikan dan mereka (capim) membantah. Kami lembaga seleksi ini bukan lembaga pengadilan," ujar Yenti.
Yenti juga menjawab tudingan pansel tak netral dan sarat kepentingan. Dia menegaskan sebagai ketua bekerja sesuai bidang yang dipahami yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kalau dibilang sakit hati ya sakit hati. Siapa yang enggak ya kan? Mereka menuduhkan kami tidak netral. Aneh saja sampai guru dianggap sebagai sesuatu yang buruk," tegas Yenti.
Petisi 'Presiden Joko Widodo coret capim KPK bermasalah' di laman change.org telah ditandatangani lebih dari 9 ribu partisipan. Petisi yang diinisiasi Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyoroti pansel capim KPK yang tak mempertimbangkan rekam jejak para calon. ICW menilai beberapa nama calon memiliki rekam jejak buruk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)