Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya masih menunggu hasil asesmen rehabilitasi komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Surat asesmen dilayangkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019.
"Nanti kita lihat, mudah-mudahan kita dapat hasil yang cepat dan akan kita sampaikan," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019.
Calvijn mengatakan rehabilitasi ditentukan tim asesmen terpadu. Tim ini terdiri dari dokter, penyidik BNN, dan polisi. "Yang didalami pertama kondisi kesehatannya, kedua rutinitas penggunaan, ketiga apa terlibat jaringan atau tidak," ujarnya.
Nunung diketahui aktif mengonsumsi sabu sejak 13 bulan lalu. Fakta ini terungkap setelah tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri mengecek rambut anggota grup lawak Srimulat itu.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019, siang. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram.
Baca: Nunung Kenal Pengedar Sabu dari Keluarga
Aktris sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu sempat membuang barang bukti sabu seberat dua gram ke toilet. Nunung dan suaminya mengaku mengonsumsi sabu untuk stamina dalam bekerja.
Nunung disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya masih menunggu hasil asesmen rehabilitasi komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Surat asesmen dilayangkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019.
"Nanti kita lihat, mudah-mudahan kita dapat hasil yang cepat dan akan kita sampaikan," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019.
Calvijn mengatakan rehabilitasi ditentukan tim asesmen terpadu. Tim ini terdiri dari dokter, penyidik BNN, dan polisi. "Yang didalami pertama kondisi kesehatannya, kedua rutinitas penggunaan, ketiga apa terlibat jaringan atau tidak," ujarnya.
Nunung diketahui aktif mengonsumsi sabu sejak 13 bulan lalu. Fakta ini terungkap setelah tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri mengecek rambut anggota grup lawak Srimulat itu.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019, siang. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram.
Baca: Nunung Kenal Pengedar Sabu dari Keluarga
Aktris sinetron
Si Doel Anak Sekolahan itu sempat membuang barang bukti sabu seberat dua gram ke toilet. Nunung dan suaminya mengaku mengonsumsi sabu untuk stamina dalam bekerja.
Nunung disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2
juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)