Ilustrasi. MI/Susanto
Ilustrasi. MI/Susanto

Dewan Dorong Presiden Segera Setor Capim KPK

Arga sumantri • 02 September 2019 15:44
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Herman Hery mendorong Presiden Joko Widodo segera menyetor nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil penyaringan panitia seleksi (pansel). DPR bisa segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan jika nama kandidat masuk.
 
"Biarlah tidak berlama-lama terjadi polemik yang ada pro dan kontra," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2019.
 
Herman ogah mengomentari nama-nama capim KPK pilihan pansel yang memicu polemik. Herman meyakini penyariang di pansel sudah profesional dan sesuai aturan.

Herman hanya berharap pihak Istana bergerak cepat. "Sebab, waktu untuk fit and proper test sudah sangat mepet," ujarnya.
 
Panitia seleksi akan menyerahkan 10 nama calon pimpinan KPK yang lolo ke  Presiden Joko Widodo hari ini. Sebelumnya, 20 capim KPK sudah melalui proses wawancara, uji publik, dan tes kesehatan.
 
Sepuluh dari 20 nama yang dianggap terbaik akan diserahkan presiden ke DPR. Komisi III akan mengguji kelayakan dan kepatutan capim yang diusulkan presiden. DPR kemudian memilih lima dari 10 nama tersebut yanga memimpin KPK ke depannyya.
 
Berikut 20 nama capim yang sudah mengikuti tes wawancara, uji publik, dan kesehatan:
 
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
2. Antam Novambar (Anggota Polri)
3. Bambang Sri Herwanto (Anggota Polri)
4. Cahyo RE Wibowo (Karyawan BUMN)
5. Firli Bahuri (Anggota Polri)
6. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa)
8. Johanis Tanak (Jaksa)
9. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
10. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
11. Jasman Pandjaitan (Pensiunan Jaksa)
12. Nawawi Pomolango (Hakim)
13. Neneng Euis Fatimah (Dosen)
14. Nurul Ghufron (Dosen)
15. Roby Arya (PNS Seskab)
16- Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu)
17. Sri Handayani (Anggota Polri)
18. Sugeng Purnomo (Jaksa)
19. Sujanarko (Pegawai KPK)
20. Supardi (Jaksa)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan