kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. (Medcom.id/Yona)
kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. (Medcom.id/Yona)

Penggalian Kubur Brigadir Yosua Digelar Secepatnya, Melibatkan Ahli Forensik RSCM

Siti Yona Hukmana • 22 Juli 2022 17:42
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyetujui ekshumasi atau penggalian kubur Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) untuk melakukan autopsi ulang. Autopsi itu akan digelar dalam waktu dekat. 
 
"Informasi yang saya dapatkan dari Kepala Tim Sidik (Katim Sidik) Pak Dirtipidum (Brigjen Andi Rian Djajadi) sebenarnya dari komunikasi pidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Juli 2022. 
 
Menurut Dedi, semakin cepat pelaksanaan autopsi semakin baik. Hal itu demi meminimalisasi pembusukan yang membuat jenazah rusak. 

"Kalau semakin rusak, maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," ujar jenderal bintang dua itu. 
 
Dedi mengatakan yang paling penting adalah sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yakni proses penyidikan melibatkan pihak-pihak eksternal yang ahli di bidangnya. 
 
"Agar hasilnya betul-betul transparan, akuntabel, dan yang penting bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan dan sisi yuridis," ungkap Dedi. 
 

Baca: Buntut Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Diminta Nonaktifkan Kapolda Metro


Dedi menyebut pihak eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang itu ialah dokter forensik dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia. Kemudian, dokter forensik dari rumah sakit-rumah sakit yang diajukan keluarga Brigadir Yosua, salah satunya dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). 
 
"RS permintaan dari pengacara kan ada beberapa RS salah satunya RSCM," ucap mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
 
Polri juga tidak menutup kemungkinan melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Dokter forensik RSPAD juga salah satu permintaan keluarga Brigadir Yosua. 
 
"Boleh pihak pengacara menyampaikan juga seperti itu (RSPAD), dari berbagai RS dokter-dokter yang memang ekspert (ahli) di bidang forensik nanti akan dihadirkan, kita terbuka," ucap Dedi. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan