Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Penyidikan Kasus Proyek BUMN Amarta Karya Dipertajam Melalui 6 Saksi

Fachri Audhia Hafiez • 02 September 2022 13:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus dugaan rasuah proyek BUMN pada PT Amarta Karya (Persero) Tahun 2018. Enam saksi tersebut seluruhnya dari unsur perseroan.
 
"Pemeriksaan dilakukan Kantor KPK Gedung Merah Putih," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 September 2022.
 
Enam saksi itu meliputi Site Administration Manager PT Amarta Karya, Dodi Dudung Suhendar dan Daryanto. Lalu, Project Manager PT Amarta Karya, I Made Rai Agus Suamba, Andre Yudhantara, dan Angga Santoso serta Vice President Humas dan Sekretariat PT Amarta Karya Waluyo Edi Suwarno.

Ali belum membeberkan detail mengenai materi pemeriksaan. Keterangan detail akan disampaikan usai pemeriksaan.
 

Baca juga: Kembangkan Kasus Bupati PPU, KPK Berpeluang Panggil Elite Demokrat


 
Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini.
 
Namun, Lembaga Antikorupsi itu baru mau membeberkan identitas para tersangkanya saat penahanan dilakukan. Pencarian bukti masih dilakukan hingga saat ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan