Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Kembangkan Kasus Bupati PPU, KPK Berpeluang Panggil Elite Demokrat

Fachri Audhia Hafiez • 02 September 2022 12:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil elite Partai Demokrat terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Pada perkara suap sebelumnya, aliran uang suap Abdul diduga mengalir di Partai Demokrat.
 
"Kami pastikan semua yang mengetahui dugaan korupsi ini kami panggil untuk diperiksa," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Jumat, 2 September 2022.
 
Ali mengatakan keterangan tersebut dibutuhkan untuk pendalaman penyidikan dan membongkar perbuatan tersangka. Ia belum memerinci pendalaman penyidikan yang dibutuhkan dari pemeriksaan elite Demokrat.

"Kami akan sampaikan perkembangannya nanti," ujar Ali.
 

Baca: Jaksa Tolak Justice Collaborator Anak Buah Bupati Nonaktif PPU


KPK mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penyertaan modal di wilayahnya.
 
"Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 sampai dengan 2021," kata Ali pada Senin, 1 Agustus 2022.
 
KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus baru ini. Ali menolak menyebut nama tersangkanya. Namun, Gafur diduga terlibat dalam kasus ini.
 
Sedangkan, KPK beberapa kali mendalami aliran duit yang digunakan untuk keperluan pribadi Abdul. Hal tersebut didalami saat tim penyidik memeriksa Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan Nur Afifah Balqis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan