Ferdy Sambo disidang di PN Jaksel/Metro TV
Ferdy Sambo disidang di PN Jaksel/Metro TV

Alasan Ferdy Sambo Melarang Olah TKP Disebarkan

Fachri Audhia Hafiez • 03 November 2022 21:51
Jakarta: Ferdy Sambo sempat melarang tim olah tempat kejadian perkara (TKP) menyebarluaskan informasi terkait proses tersebut. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit mengatakan bahwa hal itu terkait pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
 
"Saat itu jangan ramai-ramai, karena itu terkait masalah pelecehan, jangan ngomong kemana-mana dulu, kurang lebih gitu," ujar Ridwan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis, 3 November 2022.
 
Sebelumnya, Ridwan mengatakan bahwa ada permintaan Ferdy Sambo usai kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ferdy minta tidak diomongkan terkait informasi olah TKP di rumah dinasnya, Kompleks Polri, Jakarta Selatan.

"Tidak ramaikan itu dengan alasan bahwa saat itu merupakan aib keluarga," ujar Ridwan.

Baca: Cerita Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Soal Nobar CCTV Pembunuhan Brigadir J


Ridwan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama. Keduanya didakwa kasus obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Irfan Widyanto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Mereka juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.
 
Mereka didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan