Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kapolri Didorong Beri Sanksi Administratif bagi Anggota Hedon

Siti Yona Hukmana • 28 Oktober 2022 23:41
Jakarta: Kapolri Listyo Sigit Prabowo didorong memberi sanksi administratif bagi jajaran yang doyan hidup mewah atau hedon. Hal tersebut untuk menegaskan pelarangan gaya hidup mewah personel kepolisian.
 
"Bagus lah (larangan gaya hidup mewah), berikan sanksi administratif atau apalah strateginya, tidak dipromosi , digeser, ya tentu sebelumnya ditegur," kata Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) Yenti Garnasih saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Oktober 2022.
 
Menurut dia, Kapolri harus memastikan pelarangan dipatuhi seluruh anggota. Sebab, pandangan masyarakat kepada Polri saat ini negatif dan cenderung apatis.

"Selain itu kasihan juga masih lebih banyak polisi yang baik, tapi ikut terdampak, gara-gara sebagian yang bergaya hedon," ujar dia.
 

Baca: Momentum Listyo Sigit


Menurut dia, kepercayaan masyarakat kepada Polri merosot dan Kapolri memiliki tugas untuk meningkatkannya. Jangan sampai, masyarakat tak percaya pada polisi dan membuat kondisi semakin buruk.
 
"Ada permasalahan lain juga hedonnya darimana asal usulnya, sesuai dengan gajinya tidak? Ini PR terbesar Kapolri. Sekarang ini jadi terungkap semua dan tentu saja, kita prihatin," ujarnya.
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya meninggalkan gaya hidup mewah. Listyo mengingatkan saat ini Korps Bhayangkara tengah menjadi sorotan publik.
 
"Saya kira masalah kebiasaan-kebiasaan menggunakan mobil-mobil bagus, motor gede, situasinya lagi tidak baik," ujar Listyo dikutip dari Instagram resminya @Listyosigitprabowo, Senin, 24 Oktober 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan