Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat pernyataannya soal hasil pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto naik ke tahap penyelidikan. Data yang benar yakni Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh.
"Saya salah (sebut), yang naik lidik bukan Boltim (Bolaang Mongondow Timur) tapi Bolmut (Bolaang Mongondow Utara)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 Juni 2023.
Pahala menjelaskan Depri memiliki resort, dan material terbesar di wilayahnya. Namun, aset itu menggunakan nama anaknya.
KPK menilai anaknya tidak mungkin bisa membangun bisnis tersebut lantaran masih muda. Sehingga, penyelidikan dibuka oleh Lembaga Antirasuah.
Anak Depri sudah mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Karenanya, KPK menilai tidak mungkin dia memiliki kekayaan besar padahal telah berhenti sebagai abdi negara.
Pahala meminta maaf atas kesalahan penyebutan nama saat melakukan wawancara. Namun, pencarian informasi terkait dugaan pidana yang dilakukan Depri tetap berlangsung.
"Yang naik ke lidik Bupati Bolmut Depri Pontoh," ucap Pahala.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) meralat pernyataannya soal hasil pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (
LHKPN) Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto naik ke tahap penyelidikan. Data yang benar yakni Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh.
"Saya salah (sebut), yang naik lidik bukan Boltim (Bolaang Mongondow Timur) tapi Bolmut (Bolaang Mongondow Utara)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 Juni 2023.
Pahala menjelaskan Depri memiliki resort, dan material terbesar di wilayahnya. Namun, aset itu menggunakan nama anaknya.
KPK menilai anaknya tidak mungkin bisa membangun bisnis tersebut lantaran masih muda. Sehingga, penyelidikan dibuka oleh Lembaga Antirasuah.
Anak Depri sudah mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Karenanya, KPK menilai tidak mungkin dia memiliki kekayaan besar padahal telah berhenti sebagai abdi negara.
Pahala meminta maaf atas kesalahan penyebutan nama saat melakukan wawancara. Namun, pencarian informasi terkait dugaan pidana yang dilakukan Depri tetap berlangsung.
"Yang naik ke lidik Bupati Bolmut Depri Pontoh," ucap Pahala.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)