Jakarta: Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengungkap, pernah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan KPK pada Senin, 21 Agustus 2024. Pasalnya, Lembaga Antikorupsi itu dinilai tidak lagi efektif.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengaku tidak setuju dengan usulan pembubaran tersebut. Menurut dia, efektif atau tidaknya KPK masih bisa diperbaiki. Saat ini kata dia, masyarakat masih membutuhkan lembaga tersebut.
"Jadi kalau alasan tidak efektif harus dibenahi, harus didukung semuanya pihak termasuk didukung Ibu Mega. Karena kalau dibubarkan nanti dibentuk lagi lebih susah. Kita semua menyesal kalau dibubarkan," kata Boyamin saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 22 Agustus 2023.
Boyamin menjelaskan, KPK dibentuk setelah era reformasi sebagai anak kandung bersama Komisi Yudisial maupun Mahkama Konstitusi, yang mana dibentuknya KPK sebagai simbol bahwa negara Indonesia adalah negara demokratis.
"Bahwa penegakan hukum itu kemudian dilakukan oleh instansi, lembaga negara supaya saling check and balance, saling mengontrol, saling bersaing jadi KPK itu keberadaanya dibutuhkan untuk itu," ucap dia.
Menurut Boyain jika KPK dibubarkan, negara yang rugi karena lembaga ini sudah ada dan berdiri lama. Soal kurang efektif, itu adalah sebuah kritik dari Megawati yang harus dijawab KPK agar lebih efektif dan maksimal dalam pemberantasan korupsi.
"Bukan hanya sekedar OTT saja, tapi memberantas korupsi secara penegakan hukum yakni perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang itu juga kaitannya dengan nantinya pencegahan," tutur Boyamin.
"Pencegahan itu apa? tata kelola pemerintahan yang baik, yang antisuap, anti KKN, transparan dan terbuka agar semua orang bisa melihat dan terjadi kompetisi baik di pengadaan maupun jabatan-jabatan," kata dia.
Dia tidak setuju KPK dibubarkan karena kata dia, apapun alasannya masyarakat masih butuh dan sudah ada dasar hukum yang kuat, yaitu putusan Mahkama Konstitusi.
"Jadi kita dukung bersama pemberantasan korupsi, sejelek-jelek apapun dari pimpinan yang sekarang tetap bisa dibenahi dan didorong. Pimpinan KPK berikutnya cari yang lebih baik,” kata dia.
Jakarta: Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Megawati Soekarnoputri mengungkap, pernah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan
KPK pada Senin, 21 Agustus 2024. Pasalnya, Lembaga Antikorupsi itu dinilai tidak lagi efektif.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengaku tidak setuju dengan usulan pembubaran tersebut. Menurut dia, efektif atau tidaknya KPK masih bisa diperbaiki. Saat ini kata dia, masyarakat masih membutuhkan lembaga tersebut.
"Jadi kalau alasan tidak efektif harus dibenahi, harus didukung semuanya pihak termasuk didukung Ibu Mega. Karena kalau dibubarkan nanti dibentuk lagi lebih susah. Kita semua menyesal kalau dibubarkan," kata Boyamin saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 22 Agustus 2023.
Boyamin menjelaskan, KPK dibentuk setelah era reformasi sebagai anak kandung bersama Komisi Yudisial maupun Mahkama Konstitusi, yang mana dibentuknya KPK sebagai simbol bahwa negara Indonesia adalah negara demokratis.
"Bahwa penegakan hukum itu kemudian dilakukan oleh instansi, lembaga negara supaya saling check and balance, saling mengontrol, saling bersaing jadi KPK itu keberadaanya dibutuhkan untuk itu," ucap dia.
Menurut Boyain jika KPK dibubarkan, negara yang rugi karena lembaga ini sudah ada dan berdiri lama. Soal kurang efektif, itu adalah sebuah kritik dari Megawati yang harus dijawab KPK agar lebih efektif dan maksimal dalam pemberantasan korupsi.
"Bukan hanya sekedar OTT saja, tapi memberantas korupsi secara penegakan hukum yakni perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang itu juga kaitannya dengan nantinya pencegahan," tutur Boyamin.
"Pencegahan itu apa? tata kelola pemerintahan yang baik, yang antisuap, anti KKN, transparan dan terbuka agar semua orang bisa melihat dan terjadi kompetisi baik di pengadaan maupun jabatan-jabatan," kata dia.
Dia tidak setuju KPK dibubarkan karena kata dia, apapun alasannya masyarakat masih butuh dan sudah ada dasar hukum yang kuat, yaitu putusan Mahkama Konstitusi.
"Jadi kita dukung bersama pemberantasan korupsi, sejelek-jelek apapun dari pimpinan yang sekarang tetap bisa dibenahi dan didorong. Pimpinan KPK berikutnya cari yang lebih baik,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)