Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polri Harap Deklarasi Labuan Bajo Mampu Meredam Kejahatan Transnasional

Theofilus Ifan Sucipto • 21 Agustus 2023 19:02
Jakarta: Kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), turut merundingkan Deklarasi Labuan Bajo. Delegasi dari negara-negara ASEAN diharapkan satu suara terkait deklarasi itu.
 
"Adopsi Deklarasi Labuan Bajo akan membantu mengurangi angka kejahatan (transnasional)," kata Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma di lokasi, Senin, 21 Agustus 2023.
 
Johni mengatakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia menjadi salah dua isu utama dalam AMMTC. Kasus itu memerlukan perhatian serius.

"Perhatian terhadap TPPO dan penyelundupan manusia diharapkan akan termanifestasi melalui adopsi Labuan Bajo Declaration," ujar jenderal bintang dua itu.
 
Baca Juga: Polri Berhasil Selamatkan 2.497 Korban TPPO

Johni menyebut pelaku TPPO dan penyelundupan manusia banyak mengirimkan pekerja migran ilegal asal NTT ke negara-negara di Asia Tenggara. Adopsi Deklarasi Labuan Bajo diyakini mengurangi angka kejahatan tersebut.
 
"Dalam dua bulan terakhir, kami telah mengambil tindakan tegas terhadap lebih dari 60 kasus TPPO," jelas dia.
 
Johni mengatakan modus terbanyak pelaku, yakni mengirimkan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia. Kerja sama penanganan kejahatan transnasional antara Indonesia dan Malaysia telah berjalan baik dan terus diperkuat.
 
"Beberapa korban TPPO telah berhasil dipulangkan dari Malaysia. Ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam mengatasi tantangan kejahatan transnasional," ucap dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan