Jakarta: Ombudsman diam-diam ikut mengawasi kasus Djoko Soegiarto Tjandra. Ada dugaan malaadministrasi pelayanan publik dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan Djoko Tjandra, kami lakukan pemeriksaan. Akan tetapi, memang di Ombudsman tidak semua di-publish," kata Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, dalam diskusi publik yang digelar Ombudsman secara daring di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.
Pihaknya tak ingin terlihat terlalu atraktif atau menyedot perhatian publik. Alamsyah menyebut hal itu kurang baik.
Dia enggan membeberkan pemeriksaan Ombudsman atas kasus Djoko. Menurut Alamsyah, pemantauan kasus terkait perbaikan sistem pelayanan publik terkait dugaan malaadministrasi dalam kasus Djoko Tjandra.
Baca: Pengusutan Kasus Suap Djoko Tjandra Dipertajam Melalui Lima Saksi
Perbaikan, kata dia, supaya kasus Djoko Tjandra tak terulang. "Kami menemukan beberapa hal secara sistemik yang sangat potensial menimbulkan malaadministrasi ke depan kalau tidak diperbaiki," kata Alamsyah.
Lebih lanjut Alamsyah mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut sudah memasuki tahap akhir. Ombudsman, kata dia, akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada pihak-pihak terkait, seperti kepolisan, kejaksaan, dan imigrasi.
"Pada saat itu akan disampaikan ke publik apa-apa saja yang harus diperbaiki agar kasus Djoko Tjandra tidak terulang kembali," kata Alamsyah.
Jakarta:
Ombudsman diam-diam ikut mengawasi kasus Djoko Soegiarto Tjandra. Ada dugaan malaadministrasi pelayanan publik dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan Djoko Tjandra, kami lakukan pemeriksaan. Akan tetapi, memang di Ombudsman tidak semua di-
publish," kata Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, dalam diskusi publik yang digelar Ombudsman secara daring di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.
Pihaknya tak ingin terlihat terlalu atraktif atau menyedot perhatian publik. Alamsyah menyebut hal itu kurang baik.
Dia enggan membeberkan pemeriksaan Ombudsman atas kasus
Djoko. Menurut Alamsyah, pemantauan kasus terkait perbaikan sistem pelayanan publik terkait dugaan malaadministrasi dalam kasus Djoko Tjandra.
Baca: Pengusutan Kasus Suap Djoko Tjandra Dipertajam Melalui Lima Saksi
Perbaikan, kata dia, supaya kasus Djoko Tjandra tak terulang. "Kami menemukan beberapa hal secara sistemik yang sangat potensial menimbulkan malaadministrasi ke depan kalau tidak diperbaiki," kata Alamsyah.
Lebih lanjut Alamsyah mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut sudah memasuki tahap akhir. Ombudsman, kata dia, akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada pihak-pihak terkait, seperti kepolisan, kejaksaan, dan imigrasi.
"Pada saat itu akan disampaikan ke publik apa-apa saja yang harus diperbaiki agar kasus Djoko Tjandra tidak terulang kembali," kata Alamsyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)