Jakarta: Polri menanggapi keluhan Partai Demokrat yang menganggap partai berlambang Mercy itu kerap dijatuhkan dalam ajang Pilkada. Polri akan mendalami tudingan adanya kriminalisasi terhadap calon Gubernur Kalimantan Timur dari partai Demokrat, yakni Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
"Nanti kita akan dalami lagi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 4 Januari 2017.
Kendati begitu, Setyo mengatakan, jika ditemukan bukti kuat adanya keterlibatan Syaharie Jaang, Polri akan melanjutkan perkara tersebut. Dia menegaskan, pengusutan perkara sesuai prosedur bukan bagian kriminalisasi.
"Prosedur memanggil seseorang, diminta keterangan sebagai saksi. Nanti kita liat. Kalau terbukti kita proses lanjut. Kalau enggak, ya enggak," ujar dia.
Tak hanya calon Gubernur Kaltim, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu pun mengeluhkan tindak lanjut laporan terhadap Antasari yang jalan di tempat. Termasuk, soal ketidakadilan pada Pilgub DKI lalu, di mana cawagub dari partainya Sylviana Murni terseret kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al Fauz.
"Saya mesti cek dulu ke Bareskrim seperti apa kasusnya. Karena belum dapat berita acaranya," kata Setyo.
Setyo mengaku, tak yakin bila penyidik tidak adil dalam menangani perkara. Menurut jenderal bintang dua itu, penyidik korps bhayangkara independen dan bekerja sesuai aturan.
"Kalau memang dia ada bukti, ada saksi, pasti diproses. Kalau tidak, ya enggak. Masyarakat kan sekarang bisa melihat, udah terbuka. Kalau ada yang enggak pas pasti akan protes," tandasnya.
Jakarta: Polri menanggapi keluhan Partai Demokrat yang menganggap partai berlambang Mercy itu kerap dijatuhkan dalam ajang Pilkada. Polri akan mendalami tudingan adanya kriminalisasi terhadap calon Gubernur Kalimantan Timur dari partai Demokrat, yakni Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
"Nanti kita akan dalami lagi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 4 Januari 2017.
Kendati begitu, Setyo mengatakan, jika ditemukan bukti kuat adanya keterlibatan Syaharie Jaang, Polri akan melanjutkan perkara tersebut. Dia menegaskan, pengusutan perkara sesuai prosedur bukan bagian kriminalisasi.
"Prosedur memanggil seseorang, diminta keterangan sebagai saksi. Nanti kita liat. Kalau terbukti kita proses lanjut. Kalau enggak, ya enggak," ujar dia.
Tak hanya calon Gubernur Kaltim, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu pun mengeluhkan tindak lanjut laporan terhadap Antasari yang jalan di tempat. Termasuk, soal ketidakadilan pada Pilgub DKI lalu, di mana cawagub dari partainya Sylviana Murni terseret kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al Fauz.
"Saya mesti cek dulu ke Bareskrim seperti apa kasusnya. Karena belum dapat berita acaranya," kata Setyo.
Setyo mengaku, tak yakin bila penyidik tidak adil dalam menangani perkara. Menurut jenderal bintang dua itu, penyidik korps bhayangkara independen dan bekerja sesuai aturan.
"Kalau memang dia ada bukti, ada saksi, pasti diproses. Kalau tidak, ya enggak. Masyarakat kan sekarang bisa melihat, udah terbuka. Kalau ada yang enggak pas pasti akan protes," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)