Jakarta: Polri mengirimkan 167 anggotanya untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan menjalani serangkaian tes untuk menjadi penyidik ataupun penyelidik di lembaga antirasuah.
"Dalam waktu dekat kita akan melakukan tes, Polri kalau enggak salah mengirim 167, enggak tahu nanti yang lulus berapa," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK Lama, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.
Hari ini, KPK memulai pelatihan terhadap 22 penyidik baru. Mereka merupakan pegawai internal KPK dan unsur Polri yang berasal dari Direktorat Penyelidikan.
Mereka akan menjalani pendidikan selama lima pekan, mulai hari ini sampai 13 April 2019, di dua lokasi yang telah ditentukan KPK.
Baca: KPK: Kalau Tidak Korupsi Kenapa Takut Diawasi
KPK menjamin mereka adalah orang-orang berkompeten dan telah memenuhi persyaratan seperti, kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di Direktorat Penyelidikan minimal selama dua tahun. Selama lima pekan, ke-22 penyidik itu akan mengikuti pelatihan meliputi hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, dan sapacity building.
Namun, tidak semua penyidik baru tersebut hadir mengikuti pelatihan dan pendidikan. Tiga orang dari mereka, kata Agus, izin dengan berbagai alasan.
"Tidak semuanya tadi hadir, karena ada dua orang yang melahirkan, ada satu orang yang keluarganya kalau engga salah ada yang berduka cita ya meninggal, dan dua orang sakit," pungkasnya.
Jakarta: Polri mengirimkan 167 anggotanya untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan menjalani serangkaian tes untuk menjadi penyidik ataupun penyelidik di lembaga antirasuah.
"Dalam waktu dekat kita akan melakukan tes, Polri kalau enggak salah mengirim 167, enggak tahu nanti yang lulus berapa," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK Lama, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.
Hari ini, KPK memulai pelatihan terhadap 22 penyidik baru. Mereka merupakan pegawai internal KPK dan unsur Polri yang berasal dari Direktorat Penyelidikan.
Mereka akan menjalani pendidikan selama lima pekan, mulai hari ini sampai 13 April 2019, di dua lokasi yang telah ditentukan KPK.
Baca: KPK: Kalau Tidak Korupsi Kenapa Takut Diawasi
KPK menjamin mereka adalah orang-orang berkompeten dan telah memenuhi persyaratan seperti, kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di Direktorat Penyelidikan minimal selama dua tahun. Selama lima pekan, ke-22 penyidik itu akan mengikuti pelatihan meliputi hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, dan sapacity building.
Namun, tidak semua penyidik baru tersebut hadir mengikuti pelatihan dan pendidikan. Tiga orang dari mereka, kata Agus, izin dengan berbagai alasan.
"Tidak semuanya tadi hadir, karena ada dua orang yang melahirkan, ada satu orang yang keluarganya kalau engga salah ada yang berduka cita ya meninggal, dan dua orang sakit," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)