Plt juru bicara KPK, Ali Fikri/Antara/M Risyal Hidayat.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri/Antara/M Risyal Hidayat.

KPK Pastikan Surat Penyelidikan Korupsi Bupati Gowa Palsu

Candra Yuri Nuralam • 06 Oktober 2021 15:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat perintah penyelidikan palsu di Kabupaten Gowa. Surat itu terkait penyelidikan tindak pidana korupsi yang menyeret bupati Gowa.
 
"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa kedua surat tersebut palsu," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Oktober 2021.
 
Ali menegaskan format surat palsu itu berbeda dengan KPK. Naskahnya pun acak-acakan tidak seperti yang dikeluarkan KPK.

"Surat juga tidak dibubuhi tanda tangan serta salah dalam penyebutan pihak penandatangan, yaitu atas nama Eko Marjono sebagai Direktur Analisa Korupsi dan Direktur Penyelidikan," ujar Ali.
 
Baca: 2 Perusahaan Penggarap QCC di Pelindo II Tak Lulus Evaluasi Teknis
 
KPK menduga surat itu dibuat untuk memeras pihak-pihak tertentu di Gowa. Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat berhati-hati.
 
"Penipuan dan pemerasan dengan modus pemalsuan surat yang mengatasnamakan KPK marak terjadi. KPK secara tegas meminta para pihak tidak lagi memalsukan atau melakukan tindakan-tindakan mengatasnamakan KPK untuk menipu, memeras, dan bertindak kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat," kata Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan