Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Ustaz Gondrong Pengganda Uang Disebut Dianiaya, Ini Kata Polisi

Siti Yona Hukmana • 02 Juni 2021 16:55
Jakarta: Pelaku penggandaan uang di Babelan, Bekasi, Jawa Barat, Herman alias Ustaz Gondrong, disebut dianiaya sebelum dibantarkan polisi. Kekerasan tersebut dituding dilakukan penyidik Polsek Tambun. 
 
"Kalau menurut keterangan dia (Herman), dia dianiaya ketika masih di Polsek Tambun. Dia di situ 1x24 jam, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya baru ke Polres Metro Bekasi Kabupaten," kata kuasa hukum Ustaz Gondrong, Ferdinand, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021.
 
Akibat penganiayaan itu, kata Ferdinand, kliennya muntah darah. Kemudian, polisi membawa Herman ke rumah sakit sebelum dibantarkan.

"Biayanya sampai Rp7 juta ditanggung kepolisian. Dirontgen juga karena ada paru-paru yang retak," ungkap Ferdinand. 
 
Baca: Personel Brimob Aceh Terekam Todongkan Pistol kepada Bocah Pencuri Kotak Amal
 
Ferdinand mengaku akan membawa kembali kliennya ke rumah sakit untuk memastikan kondisi Herman. Pasalnya, hasil rontgen dan CT-scan tidak diberikan penyidik. 
 
Selain terjerat kasus penggandaan uang, Herman menjadi tersangka kasus perlindungan anak akibat menikahi anak di bawah umur, NP, saat berusia 14 tahun pada 2017. Herman dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76D Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 
Dia diperiksa di Polsek Babelan, Polsek Tambun, dan ditahan di Polres Metro Bekasi Kabupaten pada 24 Maret 2021. Herman dipindahkan ke Polsek Babelan pada Senin, 31 Mei 2021, untuk ditangguhkan.
 
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Andi Odang membantah ihwal penganiayaan itu. Dia menyebut jika ada penganiayaan, Herman akan melayangkan gugatan. 
 
"Tapi alhamdulillah sampai sekarang tidak ada. Ini hanya kabar dari pengacaranya. Kalau yang itu sih (penganiayaan) yang lebih pas tanya ke yang bersangkutan (Herman) apakah pernah (mengalami penganiayaan)," ujar Andi saat dikonfirmasi terpisah. 
 
Andi mengaku sempat berbincang dengan Herman. Ustaz Gondrong itu mengaku sakit. Herman sempat diperiksa di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes).
 
"Enggak ada tanda-tanda kekerasan atau apa. Kita cek kembali masalah dia batuk-batuk karena sudah ada dari dokternya, itu karena paru," jelas Andi. 
 
Andi memastikan batuk-batuk dan luka pada paru itu bukan karena penganiayaan. Dia melihat langsung Herman sakit dari awal perpindahan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten.
 
"Saya yakin kalau ada penganiayaan kelihatan juga pada saat kita tahan," kata dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan