Jakarta: Polda Metro Jaya kembali memeriksa anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, sebagai dalam kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kamis, 11 November 2021. Pemeriksaan Olivia dengan status tersangka ini berlangsung sejak pagi.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, membenarkan kliennya diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Susanti menyebut Olivia menjalani pemeriksaan sejak pukul 07.00 WIB.
"Iya, betul, jadi panggilan sebagai tersangka. Oi (Olivia) sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa," kata Susanti dalam tayangan Newsline di Metro TV, Kamis 11 November 2021.
Baca: Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Diperiksa Hari Ini
Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk mengumpulkan tambahan informasi dari hasil pemeriksaan keterangan dari saksi-saksi sebelumnya. Nia mengatakan bahwa anaknya mendapatkan 3 pertanyaan pada pemeriksaan kali ini.
“Kali ini mendapatkan 3 pertanyaan dari yang kemarin,” ujar Nia.
Sebelumnya Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS. Korban penipuan diperkirakan mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar. (Nabila Safarina)
Jakarta: Polda Metro Jaya kembali memeriksa anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, sebagai dalam kasus dugaan
penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kamis, 11 November 2021. Pemeriksaan Olivia dengan status tersangka ini berlangsung sejak pagi.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, membenarkan kliennya diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Susanti menyebut Olivia menjalani pemeriksaan sejak pukul 07.00 WIB.
"Iya, betul, jadi panggilan sebagai tersangka. Oi (Olivia) sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa," kata Susanti dalam tayangan
Newsline di
Metro TV, Kamis 11 November 2021.
Baca:
Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Diperiksa Hari Ini
Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk mengumpulkan tambahan informasi dari hasil pemeriksaan keterangan dari saksi-saksi sebelumnya. Nia mengatakan bahwa anaknya mendapatkan 3 pertanyaan pada pemeriksaan kali ini.
“Kali ini mendapatkan 3 pertanyaan dari yang kemarin,” ujar Nia.
Sebelumnya Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS. Korban penipuan diperkirakan mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.
(Nabila Safarina) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)