Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI

KPK Pertajam Bukti Dugaan Korupsi Pembelian Tanah SMKN 7 Tangsel

Candra Yuri Nuralam • 14 September 2021 11:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Banten, Endang Saprudin, pada Senin, 13 September 2021. Pemeriksana untuk mempertajam bukti dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada 2017.
 
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 September 2021.
 
Ali enggan memerinci materi pemeriksaan. Namun, informasi serupa juga didalami ke pegawai honorer pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Endang Suherman.

Baca: Pemenang Proyek di Banjarnegara Diduga Harus Sesuai Keinginan Bupati
 
Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
 
KPK masih ogah membeberkan nama tersangkanya. Lembaga Antikorupsi berjanji membeberkan nama tersangka saat penahanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan