Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara/Medcom.id/Candra.
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara/Medcom.id/Candra.

Saksi Sebut Juliari Beri Rp500 Juta untuk Pemenangan Pilkada Kendal

Candra Yuri Nuralam • 14 Juni 2021 13:32
Jakarta: Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Indonesia (PDI) Perjuangan Kendal Ahmad Suyuti dihadirkan sebagai saksi sidang dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Juliari disebut memberikan Rp500 juta membantu pemenangan PDIP di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kendal.
 
Suyuti mengaku uang itu diberikan dalam bentuk dolar Singapura. Uang itu diberikan anggota tim teknis pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) Kukuh Ari Wibowo.
 
Baca: Ihsan Yunus Mangkir Jadi Saksi Sidang Korupsi Bansos

"Saya diberi uang sama Mas Kukuh tapi yang telepon kok ya Mas Adi Wahyono (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos), monggo ayo kita gunakan dalam rangka untuk pemenangan pilkada ini. Untuk membantu pemenangan pilkada," kata Suyuti saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 14 Juni 2021.
 
Suyuti mengatakan uang itu digunakan untuk mendongkrak suara pasangan Tino Indra Wardono-Mukh Mustamsikin. Duit itu itu dipakai untuk kebutuhan konsolidasi, dan pertemuan partai saat pilkada berlangsung. Suyuti mengaku tidak mengetahui asal uang yang diberikan Juliari.
 
"Saya kantongin saja (uangnya), (diberikan melalui) amplop," ujar Suyuti. 
 
Juliari disebut menerima suap secara bertahap dalam kasus ini. Fulus Rp1,28 miliar diperoleh dari Harry Van Sidabukke. Uang tersebut diterima Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Berikutnya Juliari menerima Rp1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.
 
Juliari juga diduga menerima Rp29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu pada Mei-Desember 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan