medcom.id, Jakarta: Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memastikan dirinya menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Rizieq akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara.
"Soal panggilan saya di Polda Jawa Barat, saya tidak akan pernah lari, saya akan datang," kata Rizieq di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
Rizieq akan diperiksa sebagai saksi. Pada 5 Januari, Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik. Kali ini, ia menjamin tunduk pada hukum.
"Saya akan ikuti pemeriksaan dengan semestinya," ujar Rizieq.
Adalah Sukmawati Soekarnoputri yang melaporkan Rizieq ke kepolisian. Dalam laporan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim, Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Laporan Sukmawati ke Bareskrim berdasarkan pernyataan Rizieq yang mengatakan, "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala."
medcom.id, Jakarta: Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memastikan dirinya menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Rizieq akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara.
"Soal panggilan saya di Polda Jawa Barat, saya tidak akan pernah lari, saya akan datang," kata Rizieq di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
Rizieq akan diperiksa sebagai saksi. Pada 5 Januari, Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik. Kali ini, ia menjamin tunduk pada hukum.
"Saya akan ikuti pemeriksaan dengan semestinya," ujar Rizieq.
Adalah Sukmawati Soekarnoputri yang melaporkan Rizieq ke kepolisian. Dalam laporan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim, Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Laporan Sukmawati ke Bareskrim berdasarkan pernyataan Rizieq yang mengatakan, "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)