medcom.id, Jakarta: Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti menyatakan kejahatan transnasional tak bisa diselesaikan satu negara. Perlu kerja sama dan sinergi antarnegara yang memiliki kasus serupa.
"Transnational crime tidak bisa kita selesaikan sendiri, misalnya trafficking in person. Enggak bisa diselesaikan di internal kita, harus bisa bekerja sama dengan negara lain," kata Badrodin saat menghadiri Sidang Umum Interpol ke-85 di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Senin (7/11/2016).
Menurut Badrodin, sidang umum merupakan momentum untuk bisa bekerja sama menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kejahatan terorganisasi. Seperti terorisme, narkotika, dan perdagangan manusia.
Momentum ini, kata Badrodin, juga bisa menjadi rujukan Indonesia untuk menderadikalisasi kasus terorisme, bagaimana rekomendasi negara anggota Interpol dalam melakukan pendekatan, dan strategi penegakan hukum.
"Demikian juga negara lain yang mungkin baru bagi kita, kita juga bisa mengadopsi dari negara lain, karena masalah taktis, teknis itu kan berkembang dan kejahatan itu berkembang sehingga taktis dan teknisnya juga harus berkembang," ucap dia.
medcom.id, Jakarta: Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti menyatakan kejahatan transnasional tak bisa diselesaikan satu negara. Perlu kerja sama dan sinergi antarnegara yang memiliki kasus serupa.
"Transnational crime tidak bisa kita selesaikan sendiri, misalnya trafficking in person. Enggak bisa diselesaikan di internal kita, harus bisa bekerja sama dengan negara lain," kata Badrodin saat menghadiri Sidang Umum Interpol ke-85 di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Senin (7/11/2016).
Menurut Badrodin, sidang umum merupakan momentum untuk bisa bekerja sama menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kejahatan terorganisasi. Seperti terorisme, narkotika, dan perdagangan manusia.
Momentum ini, kata Badrodin, juga bisa menjadi rujukan Indonesia untuk menderadikalisasi kasus terorisme, bagaimana rekomendasi negara anggota Interpol dalam melakukan pendekatan, dan strategi penegakan hukum.
"Demikian juga negara lain yang mungkin baru bagi kita, kita juga bisa mengadopsi dari negara lain, karena masalah taktis, teknis itu kan berkembang dan kejahatan itu berkembang sehingga taktis dan teknisnya juga harus berkembang," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)