medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya TNI Arie Soedewo terkait kasus dugaan suap pengadaan alat monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Pemeriksaan tersebut guna mendalami peran Arie selaku kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan alat monitoring.
"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Arie Sudewo selaku Kepala Bakamla di POM TNI pada kamis 26 Januari 2017. Hal ini dilakukan karena kerjasama yang baik dgn POM TNI," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ia menjelaskan, Arie sebagai pengguna anggaran diduga mengetahui alur proyek pengadaan alat monitoring itu dari awal hingga akhir.
"Saksi diperiksa sebagai pengguna anggaran, diklarifikasi lebih jauh alur proyek mulai dari proses perencanaan, penganggaran sampai kontrak dan pelaksanaan tender," jelas dia.
Menurut Febri, pihaknya saat ini terus berkoordinasi secara intensif dengan POM TNI, termasuk koordinasi untuk memeriksa saksi terkait kasus korupsi dalam pengadaan alat monitoring di Bakamla.
"POM TNI lakukan pemeriksaan sebagian saksi di KPK, KPK juga lakukan pemeriksaan saksi latar belakang TNI di POM," kata dia.
Sayangnya, mantan aktivis ICW itu enggan membuka secara teknis materi pemeriksaan terhadap Arie. Yang pasti, pemeriksaan saksi dilakukan buat mencari bukti-bukti terkait pihak lain yang menerima aliran uang.
"Yang pasti Kepala Bakamla diperiksa sebagai saksi di POM TNI. Kita dalami posisi saksi sebagai PA (pengguna anggaran), yang tahu proses pengadaan ini dari awal. Mulai dari perencanaan dan tanda tangan kontrak," tandas dia.
Sebelumnya, KPK menangkap Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi. Dia dicokok dalam suatu rangkaian penangkapan terkait dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit.
KPK juga mengamankan Hardy Stefanus dari swasta dan M. Adami Okta, pegawai PT Melati Technofo Indonesia sekitar pukul 12.30 WIB saat terjadi penyerahan uang dari Hardy dan M. Adami kepada Eko Susilo di kantor Bakamla.
medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya TNI Arie Soedewo terkait kasus dugaan suap pengadaan alat
monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Pemeriksaan tersebut guna mendalami peran Arie selaku kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan alat monitoring.
"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Arie Sudewo selaku Kepala Bakamla di POM TNI pada kamis 26 Januari 2017. Hal ini dilakukan karena kerjasama yang baik dgn POM TNI," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ia menjelaskan, Arie sebagai pengguna anggaran diduga mengetahui alur proyek pengadaan alat
monitoring itu dari awal hingga akhir.
"Saksi diperiksa sebagai pengguna anggaran, diklarifikasi lebih jauh alur proyek mulai dari proses perencanaan, penganggaran sampai kontrak dan pelaksanaan tender," jelas dia.
Menurut Febri, pihaknya saat ini terus berkoordinasi secara intensif dengan POM TNI, termasuk koordinasi untuk memeriksa saksi terkait kasus korupsi dalam pengadaan alat
monitoring di Bakamla.
"POM TNI lakukan pemeriksaan sebagian saksi di KPK, KPK juga lakukan pemeriksaan saksi latar belakang TNI di POM," kata dia.
Sayangnya, mantan aktivis ICW itu enggan membuka secara teknis materi pemeriksaan terhadap Arie. Yang pasti, pemeriksaan saksi dilakukan buat mencari bukti-bukti terkait pihak lain yang menerima aliran uang.
"Yang pasti Kepala Bakamla diperiksa sebagai saksi di POM TNI. Kita dalami posisi saksi sebagai PA (pengguna anggaran), yang tahu proses pengadaan ini dari awal. Mulai dari perencanaan dan tanda tangan kontrak," tandas dia.
Sebelumnya, KPK menangkap Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi. Dia dicokok dalam suatu rangkaian penangkapan terkait dugaan suap proyek pengadaan
monitoring satelit.
KPK juga mengamankan Hardy Stefanus dari swasta dan M. Adami Okta, pegawai PT Melati Technofo Indonesia sekitar pukul 12.30 WIB saat terjadi penyerahan uang dari Hardy dan M. Adami kepada Eko Susilo di kantor Bakamla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SCI)