Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Barekraf) Triawan Munaf (tengah). MTVN/M. Rodhi Aulia
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Barekraf) Triawan Munaf (tengah). MTVN/M. Rodhi Aulia

Barekraf Ancam Putus Koneksi Pengunduh Film Ilegal

M Rodhi Aulia • 19 September 2015 02:30
medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengatakan terus membendung upaya praktek ilegal dalam mengunduh lagu atau film. Barekraf tak hanya menindak pengunggah lagu dan film bajakan, tapi juga menyasar ke pengunduhnya.
 
"Yang disasar bukan uploader. Tapi yang nge-download," kata Triawan Munaf di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2015).
 
Menurut dia, Barekraf akan bekerja sama dengan provider internet yang ada, seperti Telkomsel, XL dan Indosat. Saat ada pihak yang berniat mengunduh secara ilegal akan diberi peringatan bahwa konten yang hendak 'dihisapnya' merupakan ilegal.

"Begitu ada yang download ilegal, bukan situsnya yang ditutup, tapi yang mengunduh," ujar dia.
 
Jika peringatan dini tak diindahkan, pengunduh akan dikenakan sanksi pemutusan sambungan internet melalui provider bersangkutan. "Akan diputuskan selamanya untuk sambungan internet dia," ujar dia.
 
Dia mencontohkan, sistem pencegahan seperti ini sudah diterapkan efektif di Perancis dan Korea Selatan. Para pengunduh akhirnya kapok karena ada ancaman pemutusan sambungan internet.
 
Pada 2013, Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) mencatat kerugian akibat pembajakan musik rekaman mencapai angka Rp4 triliun per tahun. Hal ini senada dengan data yang diungkap Asosiasi Industri Rekaman Indonesia sejak 2007, musik bajakan telah menguasai 95,7 persen pasar sedangkan yang legal hanya 4,3 persen saja.
 
Asosiasi Produser Film Indonesia (APPROFI) juga menghitung pembajakan film telah merugikan sekira Rp4,3 miliar per film. Jika 100 film yang dibajak, kerugian bisa mencapai Rp437,5 miliar.
 
Badan Ekonomi Kreatif telah membentuk Satgas Anti Pembajakan pada 5 Agustus lalu. Satgas yang terdiri dari pejabat lingkungan Bekraf dan dibantu kelompok pekerja profesional dalam bidang musik dan film. Mereka bertugas mendampingi pengaduan pembajakan, memonitor tindak lanjut pengaduan, dan menyadarkan publik agar menghargai karya anak bangsa yang orisinil.
 
"Karena selama ini, para pelaku musik dan film mengeluh lantaran pengaduan tidak digubris kepolisian. Sementara penyidik juga mengeluh karena laporan pengaduan tidak cukup bukti," kata Ketua Satgas Anti Pembajakan Ari Juliano Gema dalam kesempatan yang sama.
 
Hari ini, Triawan dengan sejumlah artis seperti Once dan Marcela Zailanty mendatangi Bareskrim. Mereka berniat membangun kerja sama antara Satgas Anti Pembajakan dengan Bareskrim Polri. "Maka dari itu, kami meningkatkan kualitas pengaduan dengan adanya Satgas ini agar bisa berjalan dengan baik," imbuh Ari Julian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan