medcom.id, Jakarta: Mantan Ketua DPR Setya Novanto tak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait kasus pemufakatan jahat. Berbagai alasan diutarakan Setya Novanto lewat kuasa hukumnya, atas ketidakhadiran tersebut.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, permasalahan Setya Novanto adalah masalah hukum. Ia menyerahkan segalanya kepada Kejaksaan Agung.
"Biar Jaksa Agunglah itu punya urusan. Karena yang memanggil Jaksa Agung. Kita tunggu saja pandangan Jaksa Agung," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Setya Novanto usai diperiksa MKD (MI.Susanto)
Novanto sedianya diperiksa pagi tadi terkait kasus dugaan ia meminta saham PT Freeport Indonesia dan proyek lain. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, Novanto tidak datang.
Kuasa hukum Novanto Firman Wijaya mengatakan, kliennya masih mempelajari surat panggilan dari Kejaksaan.
Penyidik sudah meminta keterangan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi. Bukti lain untuk menyelidiki kasus ini adalah rekaman pembicaraan diduga antara Novanto dan Maroef.
medcom.id, Jakarta: Mantan Ketua DPR Setya Novanto tak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait kasus pemufakatan jahat. Berbagai alasan diutarakan Setya Novanto lewat kuasa hukumnya, atas ketidakhadiran tersebut.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, permasalahan Setya Novanto adalah masalah hukum. Ia menyerahkan segalanya kepada Kejaksaan Agung.
"Biar Jaksa Agunglah itu punya urusan. Karena yang memanggil Jaksa Agung. Kita tunggu saja pandangan Jaksa Agung," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Setya Novanto usai diperiksa MKD (MI.Susanto)
Novanto sedianya diperiksa pagi tadi terkait kasus dugaan ia meminta saham PT Freeport Indonesia dan proyek lain. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, Novanto tidak datang.
Kuasa hukum Novanto Firman Wijaya mengatakan, kliennya masih mempelajari surat panggilan dari Kejaksaan.
Penyidik sudah meminta keterangan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi. Bukti lain untuk menyelidiki kasus ini adalah rekaman pembicaraan diduga antara Novanto dan Maroef.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TII)