Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Antara Foto/Rivan Awal Lingga
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Antara Foto/Rivan Awal Lingga

Ryamizard Sebut Aktivis Pengadilan Rakyat Musuh Negara

Arif Hulwan • 12 November 2015 21:18
medcom.id, Bogor: Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut aktivis yang menggelar pengadilan rakyat Tragedi 1965 musuh negara. Sejumlah aktivis menggelar pengadilan rakyat 10-13 November di Den Haag, Belanda.
 
"Itu lawan negara," kata Ryamizard di Kampus Universitas Pertahanan, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/11/2015).
 
Dia mengatakan, warga Indonesia seharusnya menatap masa depan untuk kesejahteraan, bukan malah mengungkit masa lalu. Menurutnya, tragedi setelah pemberontakan Partai Komunis Indonesia bukan tanpa sebab.

"Pembunuhan itu tidak akan ada kalau tidak dimulai pemberontakan," ujar Ryamizard.
 
Menurutnya, di manapun pemberontakan pasti dilawan dan menimbulkan korban. Dia mengatakan, para aktivis tidak sepatutnya menyalahkan pemerintah atas kejadian pada 1965.
 
Pengadilan rakyat di Den Haag digagas aktivis hak asasi manusia. Ketua penyelenggara adalah advokat Nursyahbani Katjasungkana. Advokat Todung Mulya Lubis bertindak sebagai jaksa.
 
Nursyahbani menjelaskan gerakan ini merupakan pertemuan ilmiah yang dihadiri sejumlah pakar dari berbagai bidang.
 
Tujuan utamanya mengumpulkan bukti terkait dugaan intrik politik melalui pembantaian massal pada 1965. Saat itu orang-orang yang dituduh komunis dibantai setelah Gerakan 30 September. Diperkirakan lebih dari setengah juta orang dibantai dan lebih dari satu juta orang dipenjara.
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga menyesalkan kegiatan tersebut. Paloh meminta pemerintah menunjukkan sikap bahwa Indonesia berdaulat dalam hukum. Sehingga, aktivis yang membawa masalah 1965 ke luar negeri tahu bahwa perbuatan itu salah.
 
Menurut Paloh, kecintaan pada bangsa dan negara tidak boleh dikalahkan oleh agenda tertentu. "Kita mau itu selaras. HAM dijalankan tetapi patriotisme dan kebangsaan jangan dikalahkan," tegas Paloh.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan