Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango/Medcom.id/Candra
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango/Medcom.id/Candra

KPK Dinilai Lambat Tangani Perkara, Nawawi Salahkan Bawahan

Candra Yuri Nuralam • 28 Februari 2024 07:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai melambat dalam menangani perkara usai Firli Bahuri lengser sebagai ketua Lembaga Antirasuah. Surat perintah penyidikan (sprindik) perkara disebut susah keluar.
 
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango merespons kritik tersebut. Dia berdalih kemacetan bukan karena kinerja pimpinan.
 
“Sprindik kan diterbitkan dari direktorat penyidikan, dinaikan secara berjenjang ke deputi, baru ke pimpinan,” kata Nawawi melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Februari 2024.

Pihaknya akan menanyakan hal itu ke bawahan untuk mendalami masalah kemacetan kasus tersebut. Menurut dia, bawahannya kerap berdalih keteteran menangani perkara.
 
“Nanti kami tanyakan pada direktur sidik dan deputi penindakan. Tapi memang banyak praktek yang semacam ini, kebanyakan alasannya, masih nangani perkara yang lain,” ujar Nawawi.
 
Baca: Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, KPK: Hakim Istimewa!

Nawawi memastikan tidak ada pimpinan yang sengaja menahan perkara. Dia menuding bawahannya yang bersalah.
 
“Tapi saya pastikan, kendalanya tidak di tingkat pimpinan,” ucap Nawawi.
 
Salah satu perkara yang macet yakni dugaan korupsi pengadaan toilet di Bekasi. Perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan sejak lama, tapi, masalah administrasinya belum juga kelar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan