Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dana Siap Pakai BNPB Dikorupsi di Kasus Pengadaan APD, Kerugian Negara Capai Rp300 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 04 Juli 2024 09:29
Jakarta: Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan anggaran pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diduga dikorupsi. Pembelian menggunakan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
huk
“Terkait dengan pengadaan APD pada Kemenkes menggunakan dana siap pakai pada BNPB tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.
 
Tessa enggan memerinci anggaran yang digunakan. Tapi, negara merugi ratusan miliar gegara dugaan korupsi ini.
 
“Kerugian negara sebesar Rp300 miliar,” ucap Tessa.

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
 
Baca juga: Tak Khawatir Kepercayaan Publik ke KPK Merosot, Nurul Ghufron: Buktinya Apa?

 
Dalam perkembangan kasus ini, KPK mencegah tiga orang agar tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan. Mereka berinisial SLN serta dua pihak swasta berinisial ET dan AM.
 
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
 
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
 
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan