Hal ini disampaikan salah satu Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona. Ia mengaku mendapatkan informasi dari petugas Rutan.
"Lukas dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh pusing dan nyeri di kepala setelah terjatuh di kamar mandi saat sedang buang air," kata Petrus kepada wartawan, Jumat, 6 Oktober 2023.
Baca juga: Bantah Merintangi Penyidikan, Eks Pengacara Lukas: Faktanya Sampai Pengadilan |
Berawal saat Petrus dan rekannya ingin menjenguk Lukas di Rutan KPK. Ia melihat ambulans berada di depan gerbang rutan.
Ternyata ambulans tersebut disiapkan untuk membawa Lukas ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Ia kemudian melihat Lukas menggunakan kursi roda masuk ke dalam ambulans.
"Saat saya datang mau mengunjungi bersama rekan tim yang lain, Antonius Eko Nugroho, mobil ambulans sudah ada di depan pintu gerbang rutan dan siap membawa Pak Lukas ke rumah sakit. Tidak lama keluar, Pak Lukas dalam kondisi duduk di kursi roda dan siap dibawa ke RSPAD," ungkap Petrus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News