Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Pernyataan Alexander Marwata Soal Penangkapan Harun Masiku Dinilai Tak Lazim

Candra Yuri Nuralam • 12 Juni 2024 12:30
Jakarta: Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut kemungkinan buronan Harun Masiku tertangkap dalam waktu sepekan dinilai tidak lazim. Pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata itu bertolak dengan cara kerja penegak hukum di seluruh negara.
 
“Pengumuman keberadaan buron untuk ditangkap merupakan praktek tidak lazim dalam proses penegakan hukum. Tidak ada pimpinan penegak hukum diseluruh dunia yang mengumumkan saat mengetahui keberadaan lokasi buronan dan sesaat sebelum melaksanakan penangkapan,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Juni 2024.
 
Menurut Praswad, pernyataan KPK itu malah bisa menimbulkan kecurigaan. Jika benar, klaim penangkapan bisa jadi kebocoran strategi penyidikan.

“Potensi pertama adalah untuk sengaja membocorkan operasi penangkapan dengan memberi pesan kepada Harun Masiku bahwa persembunyiam telah diketahui sehingga yang bersangkutan harus segera berpindah tempat,” ucap Praswad.
 
Baca juga: Pimpinan KPK: Mudah-mudahan Harun Masiku Tertangkap Seminggu Lagi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dinilai blunder dengan menyatakan kemungkinan penangkapan Harun itu. Bahkan, kata Praswad, bisa masuk kategori merintangi penyidikan jika Harun berpindah tempat karena klaim tersebut.
 
“Apabila ini yang terjadi maka Alex telah melakukan upaya menghalang-halangi penyidikan dan melanggar Pasal 21 UU Tipikor,” ujar Praswad.
 
Kecurigaan lain yakni klaim penangkapan dalam seminggu itu bisa menjadi proses tawar menawar politik. Terbilang, perkembangan kasus buronan itu kerap dikaitkan dengan panasnya politik di Indonesia.
 
“Skenario lain adalah sebetulnya Alex ingin memberi pesan untuk menaikkan posisi tawar kepada partai politik tertentu bahwa Harun Masiku bisa ditangkap kapanpun apabila tidak mengikuti kemauan yang bersangkutan. Ini membuat Harun Masiku tidak henti-hentinya selalu menjadi alat bargain politik selama 4 tahun terakhir,” terang Praswad.
 
KPK dinilai bisa langsung menangkap Harun jika sudah tahu lokasinya ketimbang berkoar di muka publik. Apalagi, sejumlah penggeledahan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang sudah pernah dilakukan sebelumnya itu tidak membuahkan hasil.
 
“Publik sudah terlalu banyak mendengar omong kosong terkait kabar keberadaan harun masiku. Tangkap sekarang juga!” tegas Praswad.
 
Alexander Marwata menyebut pihaknya sudah mengetahui posisi Harun Masiku. Kemungkinan penangkapan diklaim bisa dilakukan dalam waktu sepekan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan