medcom.id, Jakarta: Pelayanan di lembaga permasayarakatan terhadap warga binaan dinilai belum maksimal. Walhasil, warga binaan permasyarakatan tidak terlayani baik.
Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan, sarana prasarana dan sistem informasi teknologi juga minim. Misalnya, aplikasi dalam jaringan (daring) untuk mempermudah pengurusan hak warga binaan seringkali sengaja dimatikan.
"Saya pernah berkunjung ke lapas, kemudian beberapa warga binaan diminta praktikan cara menggunakannya, ternyata mereka baru diajarkan karena biasanya itu mati. Karena saya datang baru dihidupkan," kata Ninik dalam konferensi pers laporan hasil investigasi pelayanan lapas di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin 21 Agustus 2017.
Baca: Kanwil Kemenkumham Jateng akan Tambah CCTV di Semua Lapas
Ninik mengungkapkan, jumlah CCTV di lapas juga kurang. Padahal CCTV penting untuk memonitor perilaku warga binaan dan petugas agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Minimnya fasilitas ini pelanggaran kerap terjadi di lapas, termasuk perdagangan dan pengedaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.
Ninik menyarankan, CCTV dan alat perekam harus dipasang di sudut-sudut tertentu. "Jadi bisa mengurangi dugaan maladministrasi berupa pemberian uang oleh warga binaan atau tindakan petugas yang tidak adil," ujarnya.
Meski pelayanan lapas tidak maksimal, penghuni jarang melapor. Sebab, laporan di pengaduan internal lapas tidak ditindaklanjuti. Sementara, warga binaan masih minim inisiatif untuk melapor ke pihak lain seperti Ombudsman.
Baca: Petugas Lapas Baru Harus Punya Nyali dan Integritas
Ninik menjabarkan, sejak 2014 hingga November 2016, Ombudsman hanya menerima 22 laporan tentang layanan lapas. Tetapi, saat Ombudsman sidak ke lapas, dalam satu hari jumlah pengaduan mencapai 100 laporan.
"Artinya, berkurangnya laporan masyarakat terkait pelayanan lapas kepada Ombudsman RI tidak menunjukkan warga binaan memperoleh pelayanan publik yang baik," katanya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/nbw1eaEK" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Pelayanan di lembaga permasayarakatan terhadap warga binaan dinilai belum maksimal. Walhasil, warga binaan permasyarakatan tidak terlayani baik.
Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan, sarana prasarana dan sistem informasi teknologi juga minim. Misalnya, aplikasi dalam jaringan (daring) untuk mempermudah pengurusan hak warga binaan seringkali sengaja dimatikan.
"Saya pernah berkunjung ke lapas, kemudian beberapa warga binaan diminta praktikan cara menggunakannya, ternyata mereka baru diajarkan karena biasanya itu mati. Karena saya datang baru dihidupkan," kata Ninik dalam konferensi pers laporan hasil investigasi pelayanan lapas di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin 21 Agustus 2017.
Baca:
Kanwil Kemenkumham Jateng akan Tambah CCTV di Semua Lapas
Ninik mengungkapkan, jumlah CCTV di lapas juga kurang. Padahal CCTV penting untuk memonitor perilaku warga binaan dan petugas agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Minimnya fasilitas ini pelanggaran kerap terjadi di lapas, termasuk perdagangan dan pengedaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.
Ninik menyarankan, CCTV dan alat perekam harus dipasang di sudut-sudut tertentu. "Jadi bisa mengurangi dugaan maladministrasi berupa pemberian uang oleh warga binaan atau tindakan petugas yang tidak adil," ujarnya.
Meski pelayanan lapas tidak maksimal, penghuni jarang melapor. Sebab, laporan di pengaduan internal lapas tidak ditindaklanjuti. Sementara, warga binaan masih minim inisiatif untuk melapor ke pihak lain seperti Ombudsman.
Baca:
Petugas Lapas Baru Harus Punya Nyali dan Integritas
Ninik menjabarkan, sejak 2014 hingga November 2016, Ombudsman hanya menerima 22 laporan tentang layanan lapas. Tetapi, saat Ombudsman sidak ke lapas, dalam satu hari jumlah pengaduan mencapai 100 laporan.
"Artinya, berkurangnya laporan masyarakat terkait pelayanan lapas kepada Ombudsman RI tidak menunjukkan warga binaan memperoleh pelayanan publik yang baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)