Sejumlah peserta tengah menjalani tes calon pimpinan KPK. ANT/Aprillio Akbar
Sejumlah peserta tengah menjalani tes calon pimpinan KPK. ANT/Aprillio Akbar

Capim KPK Jalani Tes Psikologi Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 28 Juli 2019 07:43
Jakarta: Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalani tes psikologi hari ini, Minggu 28 Juli. Masih ada sebelas ujian lagi ke depan.
 
"Betul tes psikologinya hari ini sesuai jadwal yang diumumkan," kata Ketua Panitia Seleksi (pansel) capim KPK, Yenti Genarsih kepada Medcom.id, Minggu 28 Juli 2019.
 
Rencananya, tes psikologi Capim KPK akan dilaksanakan mulai 08.00 WIB di Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan. Sebelum mulai, para peserta wajib melakukan regristrasi pukul 07.00 WIB.

Sebelumnya, Sebanyak 192 orang pendaftar Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK. Mereka berhasil menyingkirkan 376 pendaftar.
 
"Dari 376 pendaftar, yang lolos administrasi 192 orang. Ini merupakan hasil seleksi administrasi yang mulai kita kerjakan mulai tanggal 4 Juli sampai dengan tadi malam," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2019.
 
Yenti sekaligus mengoreksi jumlah pendaftar. Sebelumnya, Pansel Capim KPK menyebut sebanyak 384 orang mendaftar. Mereka mendaftar lewat surel dan fisik dengan menyerahkan berkas-berkas persyaratan ke Setneg.
 
Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, terang Yenti, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu uji kompetensi. Tahapan ini menguji pendaftar terkait objektif tes dan penulisan makalah.
 
Uji kompetensi dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2019 di Pusdiklat Kementerian Setneg, Cilandak, Jakarta Selatan. Tes dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
 
Pada saat mengikuti uji kompetensi, setiap pendaftar juga wajib membawa Kartu Tanda Penduduk dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai untuk melaksanakan registrasi.
 
Pendaftar yang menyampaikan lamaran melalui email juga diwajibkan untuk menyerahkan hardcopy berkas lamaran kepada Panitia Seleksi pada saat registrasi sebelum pelaksanaan uji kompetensi.
 
Setelah seleksi administrasi, ada 12 tahapan lagi sebelum memilih calon pimpinan KPK yang baru. Di antaranya pengumuman hasil seleksi administrasi, meminta tanggapan masyarakat, uji kompetensi (objektif tes dan penulisan naskah), pengumuman hasil uji kompetensi, psikotest, dan pengumuman hasil psikotest. 
 
Seleksi kemudian dilanjutkan dengan profile assesment, penelusuran rekam jejak, uji publik, tes kesehatan, wawancara, dan terakhir penyampaian laporan pansel kepada presiden.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan