Jakarta: Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani masih bungkam soal sosok T, pengendali judi online di Tanah Air. Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Hanura itu menyebut penyampaian informasi soal sosok T merupakan kewenangan penyidik karena dianggap bagian dari materi pemeriksaan.
"Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," kata Benny usai menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.
Dalam pemeriksaan kali ini, Benny mengaku mendapat pertanyaan lebih banyak dari sebelumnya. Eks anggota DPD itu mendapat 22 pertanyaan dalam pemeriksaan pertama pada Senin, 29 Juli 2024.
"(Pemeriksaan kedua dicecar) 64 pertanyaan," ungkap dia.
Sebelumnya, Benny mengaku sudah menyerahkan nama asli sosok T kepada penyidik Bareskrim Polri saat pemeriksaan perdana pekan lalu. Namun, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya belum mendapatkan identitas T tersebut.
Hal ini karena pemeriksaan sebelumnya belum masuk dalam pokok permasalahan. Yakni, sosok T yang dimaksud Benny sebagai pelaku penempatan pekerja migran ilegal untuk judi online dan scamming online di Kamboja.
"(Sebanyak) 22 pertanyaan itu kan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi itukan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," ungkap Djuhandani saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Agustus 2024.
Benny Ungkap Pengendali Judi Online Berinisial T
Sebelumnya, Benny mengungkap bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T. Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny beberapa waktu lalu.
Jakarta: Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani masih bungkam soal sosok T, pengendali
judi online di Tanah Air. Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Hanura itu menyebut penyampaian informasi soal sosok T merupakan kewenangan penyidik karena dianggap bagian dari materi pemeriksaan.
"Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," kata Benny usai menjalani pemeriksaan kedua di
Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.
Dalam pemeriksaan kali ini, Benny mengaku mendapat pertanyaan lebih banyak dari sebelumnya. Eks anggota DPD itu mendapat 22 pertanyaan dalam pemeriksaan pertama pada Senin, 29 Juli 2024.
"(Pemeriksaan kedua dicecar) 64 pertanyaan," ungkap dia.
Sebelumnya, Benny mengaku sudah menyerahkan nama asli sosok T kepada penyidik
Bareskrim Polri saat pemeriksaan perdana pekan lalu. Namun, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya belum mendapatkan identitas T tersebut.
Hal ini karena pemeriksaan sebelumnya belum masuk dalam pokok permasalahan. Yakni, sosok T yang dimaksud Benny sebagai pelaku penempatan pekerja migran ilegal untuk judi
online dan
scamming online di Kamboja.
"(Sebanyak) 22 pertanyaan itu kan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi itukan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," ungkap Djuhandani saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Agustus 2024.
Benny Ungkap Pengendali Judi Online Berinisial T
Sebelumnya, Benny mengungkap bahwa bisnis judi
online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T. Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi
online dan
scamming atau penipuan
online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)