Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu saksi dalam kasus dugaan rasuah pada proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) hari ini, 8 Agustus 2024. Penyidik mendalami proses jual beli kapal.
“(Saksi) hadir, penyidik mendalami terkait dengan harga kapal,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Agustus 2024.
Tessa cuma mau membeberkan inisial saksi itu yakni BP. Namun, berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK dia yakni, Kepala SBU Marine and Offshore Migas PT Biro Klarifikasi Indonesia (Persero) Budi Prakoso.
Tessa enggan memerinci harga kapal yang diulik penyidik. KPK meyakini keterangan saksi itu menguatkan tuduhan penyidik terhadap dugaan korupsi yang terjadi di PT ASDP Indonesia Ferry.
KPK menyebut kerugian negara atas kasus ini senilai Rp1,27 miliar. Hitungan itu belum final dan bisa bertambah ke depannya.
KPK tengah mengusut kasus dugaan rasuah di PT ASDP Indonesia Ferry. Kasus itu berkaitan dengan kerja sama usaha.
“KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry persero, tahun 2019 sampai dengan 2022,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2024.
Tessa menjelaskan perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Di waktu yang sama, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Tessa enggan memerinci nama lengkap mereka. Satu merupakan pihak swasta berinisial A.
“Sementara tiga lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, saudara MYH dan saudara IP,” ucap Tessa.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memeriksa satu saksi dalam
kasus dugaan rasuah pada proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) hari ini, 8 Agustus 2024. Penyidik mendalami proses jual beli kapal.
“(Saksi) hadir, penyidik mendalami terkait dengan harga kapal,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Agustus 2024.
Tessa cuma mau membeberkan inisial saksi itu yakni BP. Namun, berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK dia yakni, Kepala SBU Marine and Offshore Migas PT Biro Klarifikasi Indonesia (Persero) Budi Prakoso.
Tessa enggan memerinci harga kapal yang diulik penyidik. KPK meyakini keterangan saksi itu menguatkan tuduhan penyidik terhadap dugaan korupsi yang terjadi di PT ASDP Indonesia Ferry.
KPK menyebut kerugian negara atas kasus ini senilai Rp1,27 miliar. Hitungan itu belum final dan bisa bertambah ke depannya.
KPK tengah mengusut kasus dugaan rasuah di PT ASDP Indonesia Ferry. Kasus itu berkaitan dengan kerja sama usaha.
“KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry persero, tahun 2019 sampai dengan 2022,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2024.
Tessa menjelaskan perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Di waktu yang sama, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Tessa enggan memerinci nama lengkap mereka. Satu merupakan pihak swasta berinisial A.
“Sementara tiga lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, saudara MYH dan saudara IP,” ucap Tessa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(END)