Reza Arap dan Doni Salmanan/Instagram
Reza Arap dan Doni Salmanan/Instagram

Belum Disita, Reza Arap Masih Kumpulkan Rp1 Miliar dari Doni Salmanan

Siti Yona Hukmana • 24 Maret 2022 07:45
Jakarta: Bareskrim Polri belum menyita uang Rp1 miliar dari YouTuber Reza Arap. Fulus miliaran rupiah itu merupakan saweran dari tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan
 
"Belum (disita)," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard  Hutagaol kepada Medcom.id, Kamis, 24 Maret 2022. 
 
Reinhard mengatakan uang itu belum disita karena masih dikumpulkan oleh Reza. Sebab, uang pemberian Doni itu telah digunakan. 

Baca: Reza Arap Minta Waktu Kembalikan Saweran Rp1 Miliar dari Doni Salmanan
 
Namun, Reinhard enggan membeberkan penggunaan uang yang diduga hasil kejahatan Doni di platform Quotex itu. Begitu juga waktu yang diberikan ke Reza Arap untuk mengembalikan uang tersebut.
 
Sebelumnya, Reinhard menyebut Reza Arap bakal menyerahkan uang Rp1 miliar dari Doni ke polisi. "Yang bersangkutan (Reza Arap) minta waktu," ucap Reinhard saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 Maret 2022. 
 
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri memeriksa Reza Arap pada Kamis, 17 Maret 2022. Reza dicecar 25 pertanyaan selama empat jam. 
 
Reza Arap menerima uang saweran Rp1 miliar dari Doni Salmanan pada Juli 2021. Fulus yang diduga berasal dari hasil kejahatan Doni itu diterima saat Arap melakukan siaran langsung game online. 
 
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex. Doni dijerat pasal berlapis yakni terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan