Polresta Solo mencopot plang nama Khilafatul Muslimin di wilayah Laweyan, Solo. Medcom.id/ Triawati
Polresta Solo mencopot plang nama Khilafatul Muslimin di wilayah Laweyan, Solo. Medcom.id/ Triawati

BPIP: Bertentangan dengan Pancasila, Tindak Tegas

Indriyani Astuti • 17 Juni 2022 12:01
Jakarta: Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo (Romo Benny) mengatakan polisi perlu mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin. Terlebih kelompok itu juga diduga melakukan doktrin sejak usia dini melalui lembaga pendidikan. 
 
"Segala sesuatu yang bertentangan dengan Pancasila perlu tindakan tegas. Namun, untuk para pengikut perlu adanya deradikalisasi dan pembinaan. Korban adalah mereka yang tidak pernah paham Pancasila, mereka direkrut serta mendapatkan sekolah gratis," ucap Romo Benny dihubungi di Jakarta, Jumat, 17 Juni 2022. 
 
Dia menjelaskan para korban perlu difasilitasi dan dirangkul kembali. Romo Benny menerangkan pemerintah daerah; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Agama; serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perlu berkoordinasi untuk melakukan pembinaan kepada mereka yang sudah terpapar paham khilafah.

Proses hukum terhadap Kelompok Khilafatul Muslimin saat ini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan ada 25 pondok pesantren di bawah naungan Khilafatul Muslimin yang tersebar di 25 provinsi.
 
Hasil koordinasi polisi dengan Kementerian Agama menyebutkan puluhan pesantren tersebut dinyatakan melanggar Undang-Undang No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. BPIP, kata Romo Benny, mendorong kementerian terkait untuk memperketat pengawasan terhadap pondok pesantren demi mencegah pelanggaran terulang lagi. 
 
Dia menekankan perlunya penguatan penanaman moderasi beragama serta ideologi Pancasila. Khususnya dalam keluarga, masyarakat, dan ruang publik.
 
"Kementerian terkait harus mengawasi sekolah yang tidak sesuai UU Sindiknas. Kita tidak boleh kecolongan lagi," ucap dia.
 
Baca: Dugaan Teror Khilafatul Muslimin Masih Diusut
 
Pihaknya mendukung langkah kepolisian untuk mendalami kasus terkait Khilafatul Muslimin. Menurut Romo Benny, penyelidikan dan pendalaman yang tengah dilakukan sudah tepat.
 
"Di indonesia pendekatan hukum terukur. Hal yang dilakukan polisi tepat, menyelidiki dokumen dan alat bukti yang kuat. Sehingga pemimpinnya diproses dan orang-orang yang menjadi korban dirangkul dan dibina kembali," terang dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan