Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan penahanan mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. Dia kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) klas II Ambon.
"Hari ini, 8 Juni 2022, tim jaksa telah selesai melakukan pemindahan tempat penahanan terdakwa Tagop Sudarsono Soulisa dan kawan-kawan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Juni 2022.
KPK juga memindahkan penahanan pihak swasta Johny Ryndard Kasman. Johny kini mendekam di Rutan Polda Ambon. Kedua orang itu mendapat pengawalan ketat selama proses pemindahan berlangsung.
"Selama proses pemindahan para terdakwa dilaksanakan pengawalan ketat oleh tim pengawal tahanan KPK dengan didampingi pengawalan anggota Kepolisian," ujar Ali.
Baca: Usut Korupsi Proyek Infrastruktur, KPK Panggil Wakil Bupati Buru Selatan
Pemindahan ini dilakukan untuk persiapan persidangan kedua tersangka. Rencananya, Tagop dan Johny diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon.
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan segera akan dilakukan oleh tim jaksa KPK," tutur Ali.
KPK merampungkan berkas mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. Dia segera diadili dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan pada 2011 sampai 2016.
KPK juga merampungkan berkas tersangka sekaligus pihak swasta Johny Ryndard Kasman. Keduanya kini menjadi tahanan jaksa.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memindahkan penahanan mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. Dia kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) klas II Ambon.
"Hari ini, 8 Juni 2022, tim jaksa telah selesai melakukan pemindahan tempat penahanan terdakwa Tagop Sudarsono Soulisa dan kawan-kawan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Juni 2022.
KPK juga memindahkan penahanan pihak swasta Johny Ryndard Kasman. Johny kini mendekam di Rutan Polda Ambon. Kedua orang itu mendapat pengawalan ketat selama proses pemindahan berlangsung.
"Selama proses pemindahan para terdakwa dilaksanakan pengawalan ketat oleh tim pengawal tahanan KPK dengan didampingi pengawalan anggota Kepolisian," ujar Ali.
Baca:
Usut Korupsi Proyek Infrastruktur, KPK Panggil Wakil Bupati Buru Selatan
Pemindahan ini dilakukan untuk persiapan persidangan kedua tersangka. Rencananya, Tagop dan Johny diadili di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon.
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan segera akan dilakukan oleh tim jaksa KPK," tutur Ali.
KPK merampungkan berkas mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. Dia segera diadili dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan pada 2011 sampai 2016.
KPK juga merampungkan berkas tersangka sekaligus pihak swasta Johny Ryndard Kasman. Keduanya kini menjadi tahanan jaksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)