Jakarta: Pusat Labarotorium Forensik (Puslabfor) Polri bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menginvestigasi sampel zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten. Penyelidikan mendalam ini untuk mencari sebab dan sumber paparan radioaktif itu.
"Polri membantu uji sampel. Nanti kita tunggu Puslabfor seperti apa," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2020.
Asep enggan berspekulasi ada dugaan tindak pidana dalam paparan radioaktif tersebut. Puslabfor sudah diberi kewenangan untuk mendalami insiden ini secara mendalam .
"Namanya (investigasi) kimiawi kan perlu waktu. Ada prosesnya, reaksinya, uji cobanya perlu waktu," jelasnya.
Aktivitas pembersihan lahan kosong diduga terpapar radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Selasa 18 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Farhan Dwitama
Bapeten melaporkan adanya paparan zat radioaktif Cesium-137 di wilayah Tangsel. Hasil pengujian pada beberapa lokasi ditemukan kesimpulan peningkatan radiasi zat radioaktif terjadi di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel.
Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan menegaskan, zat radioaktif tersebut tidak berasal dari kecelakaan atau kebocoran reaktor riset GA Siwabessy yang terletak di kawasan Serpong.
Cesium 137 adalah produk fisi yang berada di bahan bakar dan hanya akan terlepas jika ada kejadian yang melibatkan kerusakan bahan bakar. Batan dan Bapeten terus membersihkan lokasi tersebut.
Hingga hari ini, 115 drum berisi tanah dan vegetasi yang diindikasikan terpapar dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif. Pengecekan kondisi kesehatan warga di wilayah itu juga dilakukan.
Jakarta: Pusat Labarotorium Forensik (Puslabfor) Polri bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menginvestigasi sampel zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten. Penyelidikan mendalam ini untuk mencari sebab dan sumber paparan radioaktif itu.
"Polri membantu uji sampel. Nanti kita tunggu Puslabfor seperti apa," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2020.
Asep enggan berspekulasi ada dugaan tindak pidana dalam paparan radioaktif tersebut. Puslabfor sudah diberi kewenangan untuk mendalami insiden ini secara mendalam .
"Namanya (investigasi) kimiawi kan perlu waktu. Ada prosesnya, reaksinya, uji cobanya perlu waktu," jelasnya.
Aktivitas pembersihan lahan kosong diduga terpapar radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Selasa 18 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Farhan Dwitama
Bapeten melaporkan adanya paparan zat radioaktif Cesium-137 di wilayah Tangsel. Hasil pengujian pada beberapa lokasi ditemukan kesimpulan peningkatan radiasi zat radioaktif terjadi di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel.
Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan menegaskan, zat radioaktif tersebut tidak berasal dari kecelakaan atau kebocoran reaktor riset GA Siwabessy yang terletak di kawasan Serpong.
Cesium 137 adalah produk fisi yang berada di bahan bakar dan hanya akan terlepas jika ada kejadian yang melibatkan kerusakan bahan bakar. Batan dan Bapeten terus membersihkan lokasi tersebut.
Hingga hari ini, 115 drum berisi tanah dan vegetasi yang diindikasikan terpapar dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif. Pengecekan kondisi kesehatan warga di wilayah itu juga dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)