Jakarta: Terdakwa Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam persidangan, hakim bertanya terkait realisasi uang yang dijanjikan Sambo kepada Richard, Ricky dan Kuat. Sambo menjawab belum direalisasikan karena kasus belum selesai.
“Kemarin mereka mengatakan, Ricard dibayar Rp1 miliar, Ricky dan Kuat, Rp500 juta dijanjikan, itu terealisasi tidak?” tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.
Sambo menjawab untuk sementara belum. Mendengar jawaban Sambo, hakim bertanya, apa alasan uang tersebut belum terealisasi. Sambo mengatakan karena kasus ini belum selesai.
“Bukannya sudah diberikan terus saudara tarik lagi? Apa alasannya belum?” tanya hakim.
“Karena kasus ini belum selesai,” jawab Sambo.
Hakim lanjut bertanya apakah janji Sambo memberikan sejumlah uang tersebut akan tetap direalisasikan jika kasus ini selesai? Sambo menjawab bukan hanya materi, dirinya juga akan memberikan perhatian lebih kepada keluarga terdakwa.
“Kalau kasus selesai apakah akan terealisasi?” tanya hakim.
“Yang mulia pasti sudah tahu jawabannya,” tutur Sambo.
“ Loh saya nanya, kalau memang iya kita catet, kan begitu,” lanjut Hakim.
“Ya harusnya sih bukan hanya secara materi saja seperti itu, pasti akan saya rawat keluarganya,” ungkap Sambo.
Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Jakarta: Terdakwa
Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang lanjutan
kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias
Brigadir J. Dalam persidangan, hakim bertanya terkait realisasi uang yang dijanjikan Sambo kepada Richard, Ricky dan Kuat. Sambo menjawab belum direalisasikan karena kasus belum selesai.
“Kemarin mereka mengatakan, Ricard dibayar Rp1 miliar, Ricky dan Kuat, Rp500 juta dijanjikan, itu terealisasi tidak?” tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.
Sambo menjawab untuk sementara belum. Mendengar jawaban Sambo, hakim bertanya, apa alasan uang tersebut belum terealisasi. Sambo mengatakan karena kasus ini belum selesai.
“Bukannya sudah diberikan terus saudara tarik lagi? Apa alasannya belum?” tanya hakim.
“Karena kasus ini belum selesai,” jawab Sambo.
Hakim lanjut bertanya apakah janji Sambo memberikan sejumlah uang tersebut akan tetap direalisasikan jika kasus ini selesai? Sambo menjawab bukan hanya materi, dirinya juga akan memberikan perhatian lebih kepada keluarga terdakwa.
“Kalau kasus selesai apakah akan terealisasi?” tanya hakim.
“Yang mulia pasti sudah tahu jawabannya,” tutur Sambo.
“ Loh saya nanya, kalau memang iya kita catet, kan begitu,” lanjut Hakim.
“Ya harusnya sih bukan hanya secara materi saja seperti itu, pasti akan saya rawat keluarganya,” ungkap Sambo.
Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)