Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Berkali-kali Ekspose Penyelidikan Formula E, KPK: Bagus

Candra Yuri Nuralam • 17 Januari 2023 08:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkali-kali menggelar ekspose penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Banyaknya rapat rahasia itu dinilai bagus.
 
"Wajar ketika menyelesaikan perkara lidik secraa terbuka dilakukan dengan cara ekspose berkali-kali dan sebagainya itu justru kemudian bagi kami itu bagus," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.
 
Ali mengatakan ekspose perkara itu dilakukan agar timbul masukan antara tim penyelidik, pejabat struktural di bidang penindakan KPK, serta para pimpinan. Meminta saran dalam rapat rahasia yang terbuka itu merupakan prosedur dalam penanganan kasus di Lembaga Antikorupsi.

"Harapannya tentu banyak masukan, banyak kemudian dinamika itu kemudian bisa diselesaikan secara hukum sehingga ada kesimpulan bersama apakah ditemukan peristiwa pidana kah, atau ada pihak yang bisa dipertangungjawabkan kah, itu kan tentu tidak kemudian dilakukan dengan diam misalnya," ucap Ali.
 
Ali menegaskan debat dalam ekspose normal. Karena, tidak semua pihak berpandangan sama dalam penanganan kasus itu.
 
"Karena, sekali lagi menyatukan pandangan terkait dengan alat bukti yang diperoleh, misalnta ada yang kurang dan sebagainya, itu kan banyak harus dilakukan masukan-masukan dengan cara diskusi secara terbuka di internal," ujar Ali.
 

Baca: Dorong Pelaksanaan Formula E 2023, PKS: Tidak Baik Batalkan Kontrak


Sebelumnya, KPK menegaskan tidak ada campur tangan pimpinan maupun pejabat strukturalnya dalam penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E di Jakarta. Perkara itu dikerjakan dengan metode bottom up.
 
"Dalam proses penanganan oleh KPK, itu kan dari bawah ya, bottom up, enggak pernah ada top down," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Desember 2022.
 
Ali menjelaskan bottom up merupakan metode yang memberikan kebebasan kepada penyelidik untuk mendalami perkara. Pimpinan maupun pejabat struktural tidak bisa memberikan order atau mencampuri kinerja para penyelidik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan