Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022. Dok Ditjen PAS Kemenkumham
Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022. Dok Ditjen PAS Kemenkumham

Populer Nasional: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hingga 2 Pejabat Polri Dinonaktifkan

Achmad Zulfikar Fazli • 21 Juli 2022 07:24
Jakarta: Sejumlah artikel menjadi yang terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id sepanjang Rabu, 20 Juli 2022. Mulai dari bebasnya mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab hingga penonaktifan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.

Berikut tiga berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:

1. Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini

Rizieq Shihab bebas dari penjara. Dia keluar dari penjara usai mendapatkan program pembebasan bersyarat.
 
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 Juli 2022.
 

Baca: Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab dalam Masa Percobaan hingga 2024


Rika mengatakan Rizieq sudah memenuhi semua syarat untuk dinyatakan bebas bersyarat. Dia juga sudah menandatangani dokumen yang dibutuhkan untuk dapat menghirup udara bebas.
 
Selengkapnya baca di sini

2. Propam Polri Bantah Larang Keluarga Buka Peti Mati Brigadir Yosua

Propam Polri membantah melarang pihak keluarga membuka peti mati Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J). Propam dipastikan tidak pernah melakukan pelarangan.
 
"Tuduhan melarang buka peti tidak benar dan tolong diluruskan sesuai fakta yang ada di video," kata pemeriksa utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo Simatupang saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Juli 2022.
 
Leonardo mengirimkan sebuah video yang memperlihatkan dirinya tengah berbicara dengan keluarga di tengah jenazah Brigadir Yosua. Keberadaannya di situ mengantarkan jenazah dan mengucapkan duka cita. Dia menegaskan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Brigjen Hendra Kurniawan tak ikut mengantarkan jenazah.
 
Selengkapnya baca di sini

3. Buntut Kasus Penembakan, Polri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel


Polri menonaktifkan dua perwira tinggi (pati) buntut penembakan Brigadir J. Keduanya ialah Kepala Biro Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.
 
"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi, dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan (mereka)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui Breaking News Metro TV, Rabu, 20 Juli 2022.
 

Baca: Kantongi Bukti CCTV Penembakan Brigadir J, Polri: Nanti Diuji Penyidik


Menurut dia, hal tersebut merupakan bentuk komitmen Polri menuntaskan kasus penembakan antarpolisi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dedi menegaskan tim bekerja profesional.

Selengkapnya baca di sini

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan