Jakarta: Polri akhirnya mengagendakan kembali ekshumasi atau penggalian kubur korban Tragedi Kanjuruhan yang sempat terkendala beberapa waktu lalu. Ekshumasi dilakukan dalam rangka autopsi itu direncanakan pada Sabtu, 5 November 2022.
"Hari Sabtu tanggal 5 November 2022 rencana akan dilaksanakan ekshumasi oleh tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia wilayah Jawa Timur di TPU desa Sukolilo Kabupaten Malang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.
Namun, Nurul tak menyebut jumlah pasti korban tewas yang bakal dilakukan ekshumasi. Kegiatan ekshumasi itu disaksikan kementerian/lembaga.
"Kegiatan ekshumasi tersebut akan dihadiri oleh yang pertama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM RI, TGIPF, Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kompolnas ujar Nurul.
Sebelumnya, Devi Athok, 48, warga Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang mengajukan autopi kepada polisi. Ia mengajukan autopsi untuk dua putrinya yang meninggal dunia saat tragedi Stadion Kanjuruhan, yakni Natasya Deby Ramadhani, 16, dan Nayla Deby Anggraeni, 13.
Belakangan, Devi diketahui membatalkan pengajuan autopsi terhadap jenazah dua buah hatinya. Pembatalan diisukan ada indikasi campur tangan polisi. Namun setelah dikonfirmasi, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menegaskan bahwa kabar itu tidak benar.
"Jadi dari sore tadi, sampai malam ini, saya sudah menggali informasi. Alhamdulillah ternyata informasi itu tidak benar," kata perwakilan TGIPF dari Kemenko Polhukam, Irjen Armed Wijaya, usai bertemu Devi Athok di rumahnya, Rabu malam, 19 Oktober 2022.
Kedatangan TGIPF ke kediaman Devi Athok ini merupakan instruksi langsung dari Ketua TGIPF, Mahfud MD. Sebab, sebelumnya rencana autopsi ini sudah berjalan lancar, namun tiba-tiba ada pembatalan.
Jakarta:
Polri akhirnya mengagendakan kembali ekshumasi atau penggalian kubur korban
Tragedi Kanjuruhan yang sempat terkendala beberapa waktu lalu. Ekshumasi dilakukan dalam rangka autopsi itu direncanakan pada Sabtu, 5 November 2022.
"Hari Sabtu tanggal 5 November 2022 rencana akan dilaksanakan ekshumasi oleh tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia wilayah Jawa Timur di TPU desa Sukolilo Kabupaten Malang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.
Namun, Nurul tak menyebut jumlah pasti korban tewas yang bakal dilakukan ekshumasi. Kegiatan ekshumasi itu disaksikan kementerian/lembaga.
"Kegiatan ekshumasi tersebut akan dihadiri oleh yang pertama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (
LPSK),
Komnas HAM RI, TGIPF, Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kompolnas ujar Nurul.
Sebelumnya, Devi Athok, 48, warga Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang mengajukan autopi kepada polisi. Ia mengajukan autopsi untuk dua putrinya yang meninggal dunia saat tragedi Stadion Kanjuruhan, yakni Natasya Deby Ramadhani, 16, dan Nayla Deby Anggraeni, 13.
Belakangan, Devi diketahui membatalkan pengajuan autopsi terhadap jenazah dua buah hatinya. Pembatalan diisukan ada indikasi campur tangan polisi. Namun setelah dikonfirmasi, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menegaskan bahwa kabar itu tidak benar.
"Jadi dari sore tadi, sampai malam ini, saya sudah menggali informasi. Alhamdulillah ternyata informasi itu tidak benar," kata perwakilan TGIPF dari Kemenko Polhukam, Irjen Armed Wijaya, usai bertemu Devi Athok di rumahnya, Rabu malam, 19 Oktober 2022.
Kedatangan TGIPF ke kediaman Devi Athok ini merupakan instruksi langsung dari Ketua TGIPF, Mahfud MD. Sebab, sebelumnya rencana autopsi ini sudah berjalan lancar, namun tiba-tiba ada pembatalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(END)