"Upaya pembelaan ini selain menunjukkan adanya insubordinasi, sekaligus tontonan yang buruk untuk masyarakat bahwa bagaimana institusi masih begitu membela personelnya yang diduga terlibat pelanggaran pidana," kata pengamat kepolisian Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Selasa, 13 September 2022.
Pemberian pendampingan hukum terhadap AKBP Jerry juga dipandang semacam perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri. Pasalnya, Jerry telah dinyatakan melanggar etik dan dipecat dari Polri atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Saya tidak bisa memahami apakah Polda Metro paham atau tidak terkait pidana obstruction of justice yang dilakukan AKBP JS dan sidang KKEP adalah majelis tertinggi penegakan etik dan disiplin internal," kata Bambang.
Dia menyadari pendampingan hukum itu hak setiap orang, tetapi bukan serta merta dibela institusi. Menurut dia, keberatan pada hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) masih bisa dilakukan dengan pembelaan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan didampingi pengacara dari luar institusi.
"Persoalan sanksi PTDH ini harusnya Polri belajar dari Satpam. Penegakan kode etik Satpam ternyata lebih bagus daripada Polisi. Satpam yang melakukan pelanggaran etik dan disiplin tentunya langsung dipecat atau tidak diperpanjang masa kontraknya, apalagi menjadi tersangka pidana," kata peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Baca: Sidang Etik 3 Tersangka Obstruction of Justice Diundur Pekan Depan |
Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan sebelumnya menyatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap AKBP Jerry. Bantuan hukum dilakukan terhadap Jerry karena pernah berdinas di Polda Metro walau dimutasi sebagai pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri.
"Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 12 September 2022.
AKBP Jerry Raymond Siagian mengajukan banding atas hukuman PTDH majelis sidang KKEP terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Putusan pemecatan ini diterima Jerry setelah melewati sidang etik selama hampir 13 jam sejak Jumat, 9 September sampai Sabtu, 10 September 2022. Dalam sidang tersebut, Polri menghadirkan 13 saksi.
AKBP Jerry melanggar Pasal 13 ayat 1 Perpol Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat 1 huruf P dan C, Pasal 5 ayat 2, Pasal 10 ayat 1 huruf F Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.
AKBP Jerry diduga telah melanggar terkait ketidakprofesionalan dalam menangani dua laporan polisi yang telah diberhentikan oleh pihak kepolisian dengan terlapor Brigadir J. Ada juga terkait dugaan pengancaman Bharada Richard Eliezer yang dilaporkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu Martin Gabe.
AKBP Jerry sempat masuk 24 daftar personel yang dimutasi ke Yanma Polri imbas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dia juga ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id