Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly -- MI/Agung Wibowo
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly -- MI/Agung Wibowo

Siap Kirim ke Lapas Superketat, Menkumham Tunggu Daftar Nama Napi Bandar dari BNN

Yogi Bayu Aji • 04 Februari 2017 04:12
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan mengirim para narapidana (napi) yang masih menjadi bandar narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan penjagaan superketat. Yasonna ingin menutup rapat gerak napi yang tetap membandel itu.
 
Yasonna berharap bantuan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan daftar nama para napi tersebut. 
 
"Mana-mana yang ditengarai masih (bermain). Kan mereka yang mempunyai kemampuan deteksi, mengetahui orang orang yang betul-betul (terlibat) sehingga tidak kita kirim ke tempat yang fasilitasnya (penjagaannya) tidak baik," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017.

Menurut Yasonna, dirinya mendapatkan informasi dari BNN terdapat jaringan narkoba internasional yang mampu mengendalikan 39 lapas. Dengan itu, Yasonna tidak ingin kecolongan.
 
Yasonna akan mengirim para napi bandel itu ke lapas superketat. Seperti Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat dan Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
 
"Kalau sudah ada nama-namanya (napi bandar), ya kita pindahin. Kan dulu kita sudah sepakat dengan BNN. Mana yang ditengarai bandar-bandar yang menurut mereka punya jaringan, kita kirim ke Sindur," ucap Yasonna.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan