Samsu Umar Abdul Samiun. Foto: MI/Rommy
Samsu Umar Abdul Samiun. Foto: MI/Rommy

KPK Tahan Bupati Buton

Achmad Zulfikar Fazli • 26 Januari 2017 17:56
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Samsu Umar Abdul Samiun.  Bupati Buton itu ditahan selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan.
 
Samsu merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada hakim MK Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Buton. Samsu ditangkap penyidik KPK kemarin. Usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 17.15 WIB, samsu keluar mengenakan rompi orange tahanan KPK.
 
Ia enggan menjawab segala pertanyaan yang dilontarkan awak media. Sementara itu, para loyalisnya yang telah menunggu terlihat histeris saat melihat Samsu ditahan.
 
Samsu mengaku pernah memberikan uang Rp1 miliar kepada Akil Mochtar yang saat itu menjadi hakim konstitusi. Menurut Samsu, pemberian uang Rp1 miliar itu berkaitan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK.
 
Akil Mochtar telah divonis hukuman seumur hidup dalam berbagai kasus sengketa pilkada di MK.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>