Metrotvnew.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selama hampir 11 jam, KPK memeriksa Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Kartini Muljadi.
Sekitar Pukul 20.00 WIB, Kartini keluar dengan kursi roda. Ia tak banyak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
"Saya sakit, sakit, sakit," jawabnya singkat sebelum meninggalkan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/34/2016).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarief menjelaskan, pemeriksaan Kartini dilakukan untuk memberikan kejelasan mengenai pembelian lahan tersebut.
"Iya diperiksa, tapi belum tahu detail yang didapatkan oleh penyidik," ujar Laode saat dikonfirmasi.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektare untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung merugikan Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga terjadi karena perbedaan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
Metrotvnew.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selama hampir 11 jam, KPK memeriksa Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Kartini Muljadi.
Sekitar Pukul 20.00 WIB, Kartini keluar dengan kursi roda. Ia tak banyak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
"Saya sakit, sakit, sakit," jawabnya singkat sebelum meninggalkan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/34/2016).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarief menjelaskan, pemeriksaan Kartini dilakukan untuk memberikan kejelasan mengenai pembelian lahan tersebut.
"Iya diperiksa, tapi belum tahu detail yang didapatkan oleh penyidik," ujar Laode saat dikonfirmasi.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektare untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung merugikan Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga terjadi karena perbedaan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)