Brigjen Endar Priantoro. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Brigjen Endar Priantoro. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Endar Gabung Lagi, KPK Tunggu Karya OTT-nya

Candra Yuri Nuralam • 07 Juli 2023 08:19
Jakarta: Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ketajamannya dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kembali muncul.
 
"Kita tunggu setelah Pak Endar ini masuk tentu akan lebih banyak, termasuk nanti kan OTT di penyelidikan ya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023.
 
Asep meyakini kembalinya Endar bisa membuat penyelidikan dan OTT berlangsung cepat. Sebab, dia merupakan pejabat definitif yang memang memiliki kewenangan.

"Jadi itu secara kewenangan akan lebih besar kalau itu definitif," ucap Asep.
 
Baca juga: KPK Bantah Kembalinya Endar Hasil 'Barter' Kasus di Polda Metro

 
Sebelumnya, Endar Priantoro mengaku siap kembali bertugas. Polemik ihwal pembatalan pemberhentian dirinya tidak akan memengaruhi etos kerja.
 
"Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai direktur," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.
 
Endar mengatakan dirinya mengacu pada kewenangan dan tugasnya. Seluruh amanah pada dirinya bakal dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan