Harga Aset di LHKPN Pejabat Negara Ternyata Ditentukan Sendiri
Candra Yuri Nuralam • 28 Februari 2023 08:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada pejabat di tiap instansi. Termasuk, pemberian harga kewajaran untuk aset yang masukkan dalam catatan tersebut.
"Prinsip LHKPN adalah self asesmen yang diisi dan dikirim sendiri oleh penyelenggara negara kepada KPK melalui aplikasi e-LHKPN. Artinya, itu memang atas inisiatif dan nilainya juga atas penilaian atau taksiran penyelenggara negara yang bersangkutan," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati di Jakarta, Selasa, 29 Februari 2023.
Penilaian harga kewajaran aset itu bisa membuat total kekayaan menjadi lebih kecil maupun meningkat. KPK tetap bisa meminta pejabat mengonfirmasi datanya jika taksirannya dilihat tidak masuk akal.
Meski begitu, KPK belum mau mengubah konsep pengisian sendiri tersebut. Pejabat yang menyerahkan LHKPN diminta tidak mengisi datanya sembarangan.
"Kami selalu mengingatkan agar menyampaikan LHKPN secara benar, secara jujur dan secara lengkap," ucap Ipi.
Harta pejabat Kemenkeu sedang menjadi topik hangat usai Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp56 miliar. Anaknya, Mario Dandy Satriyo, turut disorot karena pamer barang mewah dan terjerat kasus penganiayaan.
Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sejak Jumat 24 Februari 2023. Hal ini ia sampaikan secara tertulis dalam surat terbuka.
"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulisnya dikutip Medcom.id, Jumat, 24 Februari 2023.
Rafael memastikan akan menjalani proses klarifikasi terhadap LHKPN miliknya yang mencapai Rp56 miliar. Ia juga mematuhi proses hukum yang tengah berjalan terhadap putranya, Mario Dandy Satriyo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada pejabat di tiap instansi. Termasuk, pemberian harga kewajaran untuk aset yang masukkan dalam catatan tersebut.
"Prinsip LHKPN adalah self asesmen yang diisi dan dikirim sendiri oleh penyelenggara negara kepada KPK melalui aplikasi e-LHKPN. Artinya, itu memang atas inisiatif dan nilainya juga atas penilaian atau taksiran penyelenggara negara yang bersangkutan," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati di Jakarta, Selasa, 29 Februari 2023.
Penilaian harga kewajaran aset itu bisa membuat total kekayaan menjadi lebih kecil maupun meningkat. KPK tetap bisa meminta pejabat mengonfirmasi datanya jika taksirannya dilihat tidak masuk akal.
Meski begitu, KPK belum mau mengubah konsep pengisian sendiri tersebut. Pejabat yang menyerahkan LHKPN diminta tidak mengisi datanya sembarangan.
"Kami selalu mengingatkan agar menyampaikan LHKPN secara benar, secara jujur dan secara lengkap," ucap Ipi.
Harta pejabat Kemenkeu sedang menjadi topik hangat usai Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp56 miliar. Anaknya, Mario Dandy Satriyo, turut disorot karena pamer barang mewah dan terjerat kasus penganiayaan.
Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sejak Jumat 24 Februari 2023. Hal ini ia sampaikan secara tertulis dalam surat terbuka.
"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulisnya dikutip Medcom.id, Jumat, 24 Februari 2023.
Rafael memastikan akan menjalani proses klarifikasi terhadap LHKPN miliknya yang mencapai Rp56 miliar. Ia juga mematuhi proses hukum yang tengah berjalan terhadap putranya, Mario Dandy Satriyo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)