ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

4 Fakta Jual-Beli Bayi 14 Hari di Semarang

M Rodhi Aulia • 18 Juli 2023 16:57
Jakarta: Polisi mengungkap kasus jual-beli bayi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kasus ini terungkap usai ibu dari bayi tiba-tiba mengadu ke polisi.
 
Ibu tersebut sebelumnya menawarkan bayinya untuk diadopsi di media sosial. Tawaran itu direspons salah satu pihak yang ingin mengadopsi dengan bayaran rupiah.
 
"Keduanya bertemu di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Tugu (Kota Semarang) untuk mengambil bayi," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono kepada wartawan di Semarang, Selasa, 18 Juli 2023.

Baca juga: 4 Remaja Terlibat Perdagangan Orang Dibekuk Polda Jambi
 
Berikut sejumlah fakta terkait kasus ini:

1. Bayi 14 Hari


Seorang ibu inisial HI (29) menjual bayinya kepada orang lain dengan modus adopsi. Anak keempat HI tersebut saat transaksi dilakukan masih berusia 14 hari.

2. Dijual di Medsos


HI menawarkan bayinya berusia belasan hari melalui media sosial, yakni facebook. Kemudian AP (39) tertarik membeli bayi tersebut. HI merupakan warga Bekasi dan bertemu dengan AP, warga Demak di salah satu hotel di Kota Semarang.

3. Dibanderol Rp30 Juta


Bayi belasan hari ini ditransaksikan pada 11 Juli 2023. AP memberikan Rp30 juta kepada HI.

4. Berubah Pikiran


Suami dari HI beberapa kali menanyakan keberadaan bayi atau buah hati mereka. Kemudian HI menyesal dan mendatangi polisi untuk mencari orang yang sempat membeli bayi tersebut. HI berdalih nekat menjual bayinya karena alasan utang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan